Kendari, Berikabar.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat kapasitas penyidik dalam menangani tindak pidana terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA) Tahun 2026.
Kegiatan yang dibuka langsung Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., tersebut berlangsung di Claro Hotel Kendari, Selasa (3/11/2026). Sertifikasi dijadwalkan berlangsung hingga 6 November 2026 dengan melibatkan penyidik dan penyidik pembantu dari Polda Sultra serta seluruh Polres jajaran.
Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan dan anak. Proses sertifikasi melibatkan penguji, instruktur, serta asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Pengkajian dan Pengembangan Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Yusran Cahyo, S.H., S.I.K., M.A.P., Irwasda Polda Sultra, serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra. Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol. Dr. Didik Erfianto, S.I.K., M.H., turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu mengikuti rangkaian sertifikasi.
Dalam sambutan Kalemdiklat Polri yang dibacakan Brigjen Pol. Yusran Cahyo, ditegaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas atau pemenuhan persyaratan administrasi. Lebih dari itu, sertifikasi menjadi tolok ukur untuk memastikan setiap penyidik memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai bidang tugasnya.
Selain penguasaan teknis penyidikan, personel juga dituntut menjunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam menjalankan tugas. “Melalui LSP Polri, kompetensi peserta akan diverifikasi untuk menentukan kelayakan memperoleh sertifikat kompetensi yang berlaku selama lima tahun,” kata Brigjen Yusran.
Sementara itu, Kapolda Sultra menegaskan bahwa sertifikasi penyidik merupakan amanat undang-undang sekaligus bagian dari program prioritas Kapolri untuk memastikan setiap personel memiliki kompetensi yang sesuai dengan tanggung jawabnya.
Ia mengajak seluruh peserta mengimplementasikan semangat “Jaga Bumi Anoa” melalui komitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan, terutama perempuan dan anak. Menurutnya, penguatan kompetensi penyidik juga menjadi bagian penting dalam mendukung program “Polisi Bersama Masyarakat”.
Irjen Himawan secara khusus mengingatkan bahwa penanganan tindak pidana terhadap perempuan dan anak tidak boleh hanya berorientasi pada penerimaan laporan maupun penangkapan pelaku. Aspek perlindungan dan pemulihan korban harus menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan penanganan perkara.
“Penyidik harus turut memperhatikan pemulihan kondisi psikologis korban, mencegah trauma berkepanjangan, serta memastikan anak-anak tidak kembali berhadapan dengan persoalan hukum,” ungkap Irjen Himawan.
Ia juga menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana terhadap perempuan dan anak sejak dini. Dengan demikian, penyidik diharapkan tidak hanya mampu menegakkan hukum, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.
Menutup sambutannya, Kapolda berharap seluruh peserta mengikuti proses sertifikasi secara serius, menunjukkan kemampuan terbaik, serta mampu menjadi penyidik yang kompeten dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Rekan-rekan yang hadir pada hari ini adalah dipilih untuk mengikuti sertifikasi, tunjukkan dan berikan yang terbaik untuk memiliki kompetensi. Saya berharap agar memiliki kompetensi yang kemudian menjadi unggul, maka tunjukkan yang terbaik,” pungkas Irjen Himawan.





