Jakarta, Berikabar.co – Memiliki rumah sendiri sekaligus menunaikan ibadah ke Tanah Suci kini dapat direncanakan melalui satu fasilitas pembiayaan. Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) menghadirkan program KPR iB Xtra Haji Umrah yang menawarkan hadiah berupa Porsi Haji Reguler atau Paket Umrah bagi nasabah yang memenuhi persyaratan.
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hunian sekaligus mempersiapkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Melalui fasilitas tersebut, nasabah dapat mengajukan pembiayaan untuk pembelian rumah baru maupun rumah bekas (second), pengalihan pembiayaan dari bank lain (take over), hingga pembiayaan multiguna.
Chief of Sharia Consumer & Emerging Business Banking (EBB) CIMB Niaga, Bung Aldilla, mengatakan kepemilikan rumah dan pelaksanaan ibadah haji atau umrah merupakan dua aspirasi penting keluarga yang membutuhkan perencanaan keuangan secara matang.
“Bagi banyak keluarga, memiliki rumah dan menunaikan ibadah haji atau umrah merupakan dua aspirasi penting yang memerlukan perencanaan keuangan yang matang. Melalui KPR iB Xtra Haji Umrah, kami menghadirkan solusi pembiayaan yang membantu nasabah memenuhi kebutuhan hunian sekaligus mendukung perencanaan ibadah ke Tanah Suci. Program ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan perbankan syariah yang relevan dengan kebutuhan nasabah, sejalan dengan semangat Melangkah Sesuai Kaidah,” ujar Bung Aldilla di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Program KPR iB Xtra Haji Umrah berlangsung mulai 1 November 2026 hingga 30 Juni 2027. Besaran hadiah yang ditawarkan disesuaikan dengan plafon pembiayaan yang diajukan nasabah.
Untuk pembiayaan di atas Rp750 juta hingga di bawah Rp1,5 miliar, nasabah berkesempatan memperoleh Porsi Haji Reguler atau Paket Umrah untuk satu orang. Sementara itu, pembiayaan dengan plafon Rp1,5 miliar atau lebih memberikan pilihan hadiah Porsi Haji Reguler atau Paket Umrah untuk dua orang.
Program ini terbuka bagi nasabah baru maupun nasabah eksisting yang mengajukan KPR iB Fix menggunakan akad Murabahah atau KPR iB Flexi dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
Adapun fasilitas pembiayaan dapat dimanfaatkan untuk pembelian rumah baru dan rumah bekas, pengalihan pembiayaan dari bank lain termasuk penambahan plafon (top up), pembiayaan multiguna (refinancing), serta penambahan plafon atas pembiayaan yang telah berjalan.
Untuk memperoleh manfaat program, nasabah diwajibkan melengkapi pembiayaan dengan asuransi jiwa sesuai ketentuan yang berlaku. Nasabah juga harus menjaga kelancaran pembayaran angsuran dan kualitas pembiayaan hingga seluruh proses pemberian hadiah selesai.
Masyarakat yang berminat dapat mengajukan KPR iB Xtra Haji Umrah melalui jaringan kantor cabang CIMB Niaga Syariah, Digital Lounge, maupun mitra developer yang bekerja sama dengan perseroan. Informasi lebih lanjut mengenai program, persyaratan, dan ketentuan lengkap dapat diakses melalui cimb.id/sy/kpr-hajiumrah.
Melalui program ini, CIMB Niaga Syariah berupaya menghadirkan layanan keuangan berbasis prinsip syariah yang memberikan nilai tambah bagi nasabah. Inisiatif tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen CIMB Niaga melalui purpose Advancing Customers & Society, yakni membantu dan mendampingi nasabah dalam mewujudkan berbagai aspirasi, termasuk memiliki hunian yang nyaman dan mempersiapkan ibadah ke Tanah Suci.





