Mamuju, Berikabar.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat koordinasi untuk mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG agar berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Langkah tersebut dibahas dalam audiensi antara Kapolda Sulbar dan pihak Pertamina Patra Niaga pada 26 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya pengawasan bersama untuk mengantisipasi penyimpangan penyaluran energi, menjaga ketersediaan BBM, serta memastikan distribusi kepada masyarakat sesuai ketentuan.
Kapolda Sulbar Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., menekankan perlunya koordinasi lintas pihak untuk memperkuat pengawasan distribusi energi. Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari mekanisme pengisian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), penyaluran solar, hingga dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi.
Salah satu langkah yang dibahas adalah pembentukan tim gabungan untuk memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti indikasi pelanggaran di lapangan. Selain itu, usulan penerapan sistem ganjil-genap serta evaluasi pembatasan pengisian BBM turut menjadi bahan pembahasan untuk mencari kebijakan yang sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan pemantauan dalam dua hari terakhir sebelum audiensi, antrean di sejumlah SPBU dilaporkan mulai berkurang. Perkembangan tersebut akan terus dipantau melalui koordinasi antara kepolisian, Pertamina Patra Niaga, dan pihak terkait agar pelayanan energi kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Kapolda Sulbar juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban saat membeli BBM, tidak melakukan pembelian secara berlebihan, serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu distribusi. Masyarakat yang mengetahui dugaan penyelewengan BBM dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian 110.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan dukungan Polda Sulbar dalam menjaga kelancaran penyaluran energi. Sinergi kedua pihak diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menjaga keandalan layanan BBM dan LPG bagi masyarakat.
Melalui koordinasi berkelanjutan, Polda Sulbar dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen mendorong distribusi energi yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan. Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan BBM dan LPG dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
Selain melalui layanan kepolisian 110 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM, masyarakat dapat menyampaikan informasi dan pengaduan terkait produk maupun layanan Pertamina melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.





