Kendari, Berikabar.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra memantau penerapan lampu lalu lintas portabel atau traffic light portabel di Simpang Empat Taman Lalu Lintas Polda Sultra, Rabu (28/10/2026).
Inovasi yang disebut sebagai penerapan pertama di Sulawesi Tenggara ini ditujukan untuk mendukung pengaturan arus kendaraan, terutama di persimpangan dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi. Penerapan perangkat tersebut diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan.
Pemantauan dipimpin Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Argowiyono, didampingi Kepala BPTD Kelas II Sultra, Husni Mubarak. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Sarana Rahmat Hadisi T, Kepala Seksi Lalu Lintas Junet Aryadi Prasastyo, Kepala Seksi Prasarana Dony Zulputra, serta Kabag Binops Ditlantas Polda Sultra, AKBP Faisal.
Argowiyono mengatakan, penerapan traffic light portabel merupakan inovasi BPTD Sultra yang diharapkan mampu memperbaiki pengaturan arus kendaraan di persimpangan.
“Inovasi ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan sekaligus meminimalkan potensi konflik lalu lintas dan kecelakaan,” katanya.
Ia menjelaskan, pemantauan tersebut merupakan tindak lanjut dari joint survey trouble spot atau survei bersama untuk mengidentifikasi titik-titik permasalahan lalu lintas. Survei itu sebelumnya dipimpin Kapolda Sultra bersama instansi terkait guna memetakan persoalan di lapangan dan merumuskan langkah penanganan yang konkret, terukur, serta berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pengamatan sementara, penerapan lampu lalu lintas portabel di Simpang Empat Taman Lalu Lintas Polda Sultra menunjukkan hasil positif. Arus kendaraan di persimpangan tersebut terpantau lebih lancar. Meski demikian, pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas pengoperasian perangkat tersebut.
“Berdasarkan hasil pengamatan sementara, penerapan traffic light portabel di Simpang 4 Taman Lalu Lintas Polda Sultra menunjukkan hasil positif, dengan arus lalu lintas yang terpantau lebih lancar. Pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas pengoperasian perangkat serta mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Seiring dengan penerapan inovasi tersebut, masyarakat diimbau memperhatikan keberadaan lampu lalu lintas yang telah terpasang di persimpangan tersebut. Pengguna jalan diharapkan mematuhi isyarat lampu lalu lintas, rambu, dan marka jalan serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
“Patuhi rambu dan isyarat lalu lintas, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” menjadi pesan bagi seluruh pengguna jalan agar senantiasa disiplin dalam berlalu lintas.
Imbauan tersebut juga sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026. Masyarakat Sulawesi Tenggara diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Sinergi Ditlantas Polda Sultra dan BPTD Kelas II Sultra diharapkan memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menghadirkan inovasi rekayasa lalu lintas yang adaptif dan berorientasi pada keselamatan. Hasil evaluasi penerapan traffic light portabel ini nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan untuk penanganan titik-titik rawan kemacetan lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan kondisi lalu lintas di Sulawesi Tenggara semakin tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan.





