OJK Dorong Kredit Alternatif untuk Perluas Pembiayaan UMKM dan Usaha Ultra Mikro

oleh -43 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemanfaatan teknologi dan skema penilaian kredit alternatif untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk usaha ultra mikro.

Anggota Dewan Komisioner OJK Republik Indonesia, Adi Budiarso menuturkan, digitalisasi membuka peluang untuk memperluas akses pembiayaan melalui pemanfaatan data dan metode penilaian kredit yang dapat melengkapi pendekatan konvensional.

Dalam paparannya, ia menyebut OJK telah memperoleh hasil dari proses pengujian inovasi keuangan melalui mekanisme sandboxing, termasuk pengembangan sistem penilaian kredit atau credit scoring.

Ia menjelaskan, terdapat penyelenggara pemeringkat kredit alternatif atau Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) yang dapat membantu memperluas penilaian kelayakan calon penerima pembiayaan.

“Keberadaan lembaga dan penyedia layanan tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Bank Pembangunan Daerah (BPD), perbankan, serta koperasi untuk memperluas pembiayaan bagi pelaku usaha yang membutuhkan akses permodalan,” tuturnya.

Menurut dia, pengembangan pendekatan penilaian kredit alternatif menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan bagi UMKM dan usaha ultra mikro. Dengan dukungan teknologi, informasi yang relevan dapat dimanfaatkan untuk membantu lembaga keuangan menilai calon debitur sesuai ketentuan yang berlaku.

Akses pembiayaan menjadi aspek penting bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha, menambah kapasitas produksi, memperluas pemasaran, dan menjaga keberlangsungan kegiatan bisnis. Namun, perluasan akses juga harus disertai prinsip kehati-hatian agar pembiayaan diberikan sesuai kemampuan dan kebutuhan debitur.

OJK turut menekankan pentingnya literasi keuangan dalam proses tersebut. Pelaku usaha perlu memahami biaya pembiayaan, kewajiban pembayaran, serta risiko yang mungkin timbul sebelum mengambil pinjaman.

“Kolaborasi antara penyedia teknologi, lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperluas jangkauan pembiayaan secara lebih efektif,” harapnya.

BACA JUGA :  Pesan Bupati Koltim Agar Pengurus PCNU Jalankan Tugas Organisasi

Melalui pengembangan kredit alternatif dan pemanfaatan digitalisasi, OJK berharap semakin banyak pelaku UMKM dan usaha ultra mikro yang memperoleh kesempatan mengakses pembiayaan formal. Upaya tersebut diharapkan mendukung pengembangan usaha produktif dan memperkuat kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.