Jakarta, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyediaan data dan informasi yang komprehensif, akurat, serta mudah diakses. Upaya ini dilakukan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data sekaligus mendorong penyaluran pembiayaan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan mencapai Rp1.949 triliun, tumbuh 3,09 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Sektor perbankan masih mendominasi dengan pangsa 82,62 persen, sedangkan perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen dengan pangsa 17,3 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, mulai dari menggerakkan aktivitas ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, hingga menopang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Dian dalam peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Menurutnya, akses pembiayaan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar.
Namun, pengembangan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan akses permodalan. Penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, serta dukungan regulasi yang kondusif juga diperlukan agar pelaku UMKM mampu meningkatkan kapasitas dan daya saingnya.
“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian.
Perkembangan pembiayaan dari berbagai sektor jasa keuangan menunjukkan semakin beragamnya sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan UMKM sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usaha. Diversifikasi tersebut juga membuka ruang bagi industri jasa keuangan untuk memperluas dukungan pembiayaan secara lebih tepat sasaran.
OJK Perkuat Kebijakan Berbasis Data
Sejalan dengan perkembangan tersebut, OJK memperkuat ketersediaan data dan informasi mengenai pembiayaan UMKM. Informasi yang disajikan mencakup pertumbuhan dan kualitas pembiayaan, karakteristik sektor ekonomi, persebaran wilayah, serta kontribusi masing-masing sektor jasa keuangan.
“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh, baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan,” ujar Dian.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, OJK menerbitkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran. Publikasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi informasi sekaligus memperkuat proses pengambilan keputusan yang berbasis data.
Laporan tersebut menyajikan data pembiayaan UMKM secara terstruktur dan terperinci berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah. Selain laporan semesteran, OJK menyediakan infografis bulanan serta akses data yang lebih rinci melalui Portal Data OJK di data.ojk.go.id.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM M. Riza Damanik mengapresiasi langkah OJK dalam menyediakan referensi pembiayaan UMKM yang lebih mutakhir dan mudah dipahami. Menurutnya, data berkualitas dapat memperkuat pemahaman mengenai kondisi UMKM sekaligus mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan.
“Kami berharap publikasi ini dapat memperkaya referensi dan literasi mengenai UMKM serta memperluas kolaborasi dan kemitraan untuk mendorong semakin banyak UMKM yang maju,” ujar Riza.
OJK berharap laporan tersebut dapat dimanfaatkan oleh regulator, kementerian dan lembaga, industri jasa keuangan, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai referensi dalam memahami perkembangan pembiayaan UMKM. Data tersebut juga diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan, strategi bisnis, dan program pengembangan UMKM yang lebih efektif.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan. Fokusnya tidak hanya pada peningkatan nominal pembiayaan, tetapi juga pada kualitas dan efektivitas penyalurannya agar UMKM semakin produktif, berdaya saing, serta mampu berkontribusi lebih besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.





