Bali, Berikabar.co – Indonesia memperkuat perannya dalam mendorong kolaborasi internasional untuk menjaga ketahanan perbankan dan stabilitas sistem keuangan global melalui penyelenggaraan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Meeting dan 24th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) di Bali pada 28 September hingga 1 Oktober 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan yang mempertemukan sekitar 300 delegasi dari lebih dari 60 negara. Forum tersebut membahas tantangan pengawasan perbankan di tengah transformasi digital, perubahan model bisnis, dan meningkatnya kompleksitas risiko sistem keuangan.
Rangkaian pertemuan ini menjadi forum strategis bagi otoritas pengawas untuk memperkuat dialog, menyelaraskan pendekatan pengawasan, serta membangun kerja sama dalam menghadapi perkembangan risiko perbankan yang semakin kompleks.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada hari kedua ICBS, Kamis (1/10/2026), menegaskan bahwa perubahan teknologi dan model bisnis perbankan menuntut kesiapan pengawasan yang lebih adaptif. Pengawasan perlu mampu mengantisipasi risiko baru sekaligus mendukung inovasi dan perluasan kegiatan usaha perbankan.
“Transformasi bisnis perbankan yang didorong oleh perkembangan teknologi, termasuk aset kripto dan frontier artificial intelligence, menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pengawasan perbankan. Indonesia terus mendorong perluasan kegiatan dan peluang bisnis bagi bank, dengan tetap memastikan keseimbangan regulasi untuk mengantisipasi risiko yang muncul dari perkembangan tersebut,” ujar Friderica.
Kebutuhan pengawasan yang adaptif juga menjadi perhatian dalam pertemuan BCBS pada 28 hingga 29 September 2026. Agenda pembahasan mencakup risiko dan kerentanan sektor perbankan global, penguatan kerangka pengawasan, Global Systemically Important Banks (G-SIBs), serta implementasi standar prudensial global.
Para peserta juga membahas perkembangan kecerdasan buatan tingkat lanjut (frontier artificial intelligence), digitalisasi, aset kripto dan stablecoin, risiko likuiditas, serta risiko suku bunga. Berbagai isu tersebut menunjukkan pentingnya kerangka pengaturan dan pengawasan yang mampu mengikuti perubahan profil risiko perbankan.
Pengawas tidak hanya dituntut memastikan kepatuhan bank terhadap standar prudensial, tetapi juga perlu menilai kualitas tata kelola, efektivitas manajemen risiko, dan keberlanjutan model bisnis. Dengan pendekatan tersebut, potensi kerentanan diharapkan dapat dikenali lebih dini dan ditangani secara tepat waktu.
Sementara itu, ICBS yang berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 2026 mengangkat dua tema utama, yakni “The Resilient Supervisor: Adapting to Structural Changes and New Risks” dan “Digitalisation and the Future of Banking Supervision”. Kedua tema tersebut menyoroti kesiapan pengawas dalam menghadapi perubahan struktural, risiko baru, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Ketua BCBS sekaligus Gubernur Sveriges Riksbank, Erik Thedéen, menekankan pentingnya pengaturan yang kuat dan pengawasan yang mampu mengidentifikasi risiko sejak dini, menyampaikan langkah perbaikan secara jelas, serta memastikan tindak lanjut dilakukan tepat waktu.
Modernisasi pengawasan juga memerlukan sumber daya manusia yang kompeten, dukungan informasi dan teknologi yang memadai, serta pertimbangan profesional berbasis bukti dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan kapasitas tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas pengawasan di tengah perubahan industri perbankan.
Penyelenggaraan BCBS–ICBS 2026 sekaligus menegaskan komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam memperkuat ketahanan sistem keuangan global. Sebagai anggota BCBS, Indonesia diwakili OJK dalam kapasitasnya sebagai otoritas pengawas mikroprudensial dan BI sebagai otoritas pengawas makroprudensial.
Ke depan, OJK dan BI akan terus memperkuat sinergi dan kerja sama internasional untuk mendukung pengawasan perbankan yang antisipatif dan adaptif. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem keuangan, sekaligus memastikan perbankan tetap tangguh dalam mendukung perekonomian.
Informasi lebih lanjut mengenai hasil pertemuan BCBS dapat diakses melalui Joint Press Release BCBS 28–29 September 2026, sedangkan ringkasan ICBS tersedia melalui Summary ICBS 30 September–1 Oktober 2026.





