Jakarta, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri Perusahaan Pembiayaan (PP) tetap tumbuh hingga Mei 2026 meski lajunya mengalami moderasi. Piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp513,19 triliun atau meningkat 1,71 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Pertumbuhan tersebut masih ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang mencatat kenaikan tertinggi sebesar 7,96 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan kebutuhan pembiayaan sektor produktif masih terjaga di tengah dinamika perekonomian.
Di sisi lain, profil risiko industri pembiayaan juga dinilai masih berada pada level yang terkendali. Rasio Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 3,06 persen, sedikit meningkat dibandingkan April 2026 yang sebesar 2,89 persen.
Sementara itu, NPF net berada pada level 0,85 persen dibandingkan 0,78 persen pada bulan sebelumnya. Meski mengalami kenaikan tipis, angka tersebut masih mencerminkan kualitas pembiayaan yang relatif terjaga.
Dari sisi permodalan, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,14 kali atau tetap sama dengan posisi April 2026. Nilai tersebut masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali yang ditetapkan regulator.
OJK menilai kondisi tersebut menunjukkan industri pembiayaan masih memiliki ruang yang cukup untuk melakukan ekspansi pembiayaan secara sehat dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Selain pembiayaan konvensional, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan juga terus menunjukkan pertumbuhan tinggi. Berdasarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), outstanding BNPL mencapai Rp13,18 triliun atau tumbuh 53,78 persen secara tahunan.
Namun demikian, rasio NPF gross BNPL meningkat menjadi 3,44 persen dari sebelumnya 2,99 persen. OJK terus memantau perkembangan kualitas pembiayaan tersebut agar pertumbuhan industri tetap berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.





