Jakarta, Berikabar.co – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. bersama Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. memperkuat sinergitas dan soliditas antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia melalui pertemuan yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi kedua institusi sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system), sekaligus memastikan kolaborasi penegakan hukum berjalan semakin efektif dari tingkat pusat hingga daerah.
Kapolri menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan silaturahmi sekaligus audiensi untuk memperkuat kerja sama antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum.
“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan diterima untuk bisa bersilaturahmi dan beraudiensi terkait dengan beberapa hal yang tadi kita bicarakan. Untuk bagaimana ke depan antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem criminal justice system ini tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh,” ujar Kapolri.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga membahas peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan pemahaman dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.
“Tadi ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan Polri, khususnya penyidik. Sehingga kemudian di dalam setiap langkah koordinasi, khususnya dalam ikatan criminal justice system, tentunya semuanya bisa menjadi lebih baik,” jelasnya.
Kapolri menegaskan, penguatan sinergitas tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
“Yang kita lakukan semua ini tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” ungkap Jenderal Sigit.
Ia juga memastikan hubungan antara Polri dan Kejaksaan tetap harmonis. Menurutnya, kedua institusi sepakat menjaga komunikasi dan memperkuat koordinasi hingga jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Jadi tadi kita sepakat bahwa kita akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran, di tingkat provinsi maupun kabupaten,” tegas Kapolri.
Sementara itu, Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin mengatakan, sinergitas antara Kejaksaan dan Polri bukan merupakan program baru, melainkan kerja sama yang telah terjalin sejak lama sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Ini adalah bukan program baru, ini adalah program lama. Kami sejak dulu sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama bagaimana memperbaiki ke depan lagi, itulah yang tadi kami bicarakan,” kata Jaksa Agung.
Burhanuddin menilai kolaborasi antara penyidik Polri dan jaksa menjadi faktor penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang berkualitas.
“Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan, Polri dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan yang memiliki tujuan sama dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.
“Kita ini satu kesatuan, tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi suatu rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” pungkasnya.
Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi kedua institusi penegak hukum untuk mendukung berbagai agenda pemerintah sekaligus memastikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.





