Kendari, Berikabar.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satlantas Polresta Kendari, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Samsat menggelar Operasi Kepatuhan Pajak Gabungan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026) mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai.
Operasi berlangsung secara serentak di delapan titik strategis di Kota Kendari, yakni kawasan Kendari Beach, depan Lapas Kelas IIA Kendari, depan Citraland, kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR), depan Hotel Claro, depan RS Avicenna, depan Toyota Kalla Andonohu, serta kawasan Poasia.
Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Sultra menerjunkan 16 personel yang dipimpin para perwira untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengingatkan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dan kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui pemberian imbauan kepada para pengendara agar selalu melengkapi dokumen kendaraan serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi mewujudkan keselamatan berkendara.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di seluruh titik operasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara Ditlantas Polda Sultra bersama Bapenda, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Samsat, dan Satlantas Polresta Kendari diharapkan terus memperkuat budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan untuk mendukung pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara.





