Makassar, Berikabar.co – PT Astra Honda Motor (AHM) menegaskan komitmennya dalam melindungi merek dagang pelumas resmi Honda atau Oli AHM Asli melalui penerbitan Surat Peringatan Merek Dagang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keaslian produk sekaligus melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat peredaran oli palsu di Indonesia.
Pelumas resmi Honda telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Melalui surat peringatan tersebut, AHM menegaskan perlindungan terhadap berbagai merek pelumas resminya yang telah memiliki hak atas kekayaan intelektual.
Sebagai main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Menurut perusahaan, perlindungan merek dagang tidak hanya berkaitan dengan hak kekayaan intelektual, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat agar memperoleh pelumas yang memenuhi standar kualitas Honda.
Dalam surat peringatan itu, AHM menegaskan sebagai pemilik sah berbagai merek pelumas resmi, di antaranya AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, hingga AHM Oil Transmission Gear Oil. AHM juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, atau menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya tanpa hak dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sparepart Manager Astra Motor Sulawesi Selatan, Hadi Naruha, mengatakan penerbitan surat peringatan tersebut memberikan kepastian sekaligus perlindungan kepada konsumen agar lebih yakin dalam memilih pelumas resmi Honda.
“Surat peringatan ini menunjukkan keseriusan Honda dalam menjaga kualitas produk yang diterima konsumen. Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya membeli oli berdasarkan harga, tetapi juga memastikan keasliannya. Cara paling mudah adalah dengan melakukan scan QR Code pada kemasan, di mana hasil verifikasi hanya akan muncul melalui website resmi ahm.to. Jika hasilnya tidak mengarah ke situs tersebut, konsumen perlu lebih berhati-hati,” ujar Hadi.
Ia menambahkan, penggunaan oli asli berperan penting dalam menjaga performa mesin tetap optimal sekaligus mempertahankan usia pakai komponen mesin sesuai standar yang telah dirancang oleh Honda.
Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan, Jeffry Mei Gamastra, menegaskan bahwa Asmo Sulsel mendukung penuh langkah preventif yang dilakukan AHM. Selain itu, seluruh jaringan dealer dan AHASS juga terus didorong untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan pelumas asli.
“Kepercayaan konsumen dibangun dari kualitas produk yang mereka gunakan. Karena itu, kami mendukung langkah AHM dalam melindungi merek Oli AHM Asli sekaligus mengajak masyarakat untuk membeli pelumas hanya di jaringan resmi Honda. Dengan begitu, konsumen tidak hanya mendapatkan produk yang terjamin keasliannya, tetapi juga memperoleh perlindungan terhadap performa sepeda motor yang digunakan setiap hari,” ujar Jeffry.
Melalui surat peringatan tersebut, AHM juga menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap dugaan peredaran oli palsu. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat untuk menggunakan dan memperdagangkan produk asli.
Asmo Sulsel berharap upaya perlindungan merek dagang yang dilakukan AHM dapat memperkuat ekosistem otomotif yang sehat, aman, serta menjunjung tinggi perlindungan konsumen, sekaligus mencegah semakin meluasnya peredaran pelumas palsu di pasar Indonesia.





