Kendari, Berikabar.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mencatat kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) tetap menunjukkan pertumbuhan yang stabil pada awal 2026.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan pertumbuhan sektor IKNB ditopang oleh industri asuransi, perusahaan pembiayaan, hingga layanan fintech lending yang terus berkembang.
Berdasarkan data Maret 2026, industri perasuransian di Sulawesi Tenggara membukukan total premi sebesar Rp168,70 miliar atau tumbuh 1,94 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara itu, industri perusahaan pembiayaan mencatat outstanding pembiayaan sebesar Rp6,90 triliun pada Februari 2026 atau meningkat 2,91 persen yoy. Rasio Non-Performing Financing (NPF) juga tetap terjaga pada level 2,65 persen.
Di sektor fintech lending, outstanding pinjaman hingga Desember 2025 tercatat mencapai Rp804,60 miliar atau tumbuh 28,44 persen secara tahunan.
Adapun tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) masih berada pada level terkendali sebesar 1,48 persen.
Menurut Bismi, kondisi tersebut menunjukkan layanan keuangan digital semakin dimanfaatkan masyarakat seiring meningkatnya akses dan inklusi keuangan berbasis teknologi di Sulawesi Tenggara.
“OJK Sulawesi Tenggara akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, pelaku industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan agar sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara tetap tumbuh sehat, inklusif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
OJK Sultra juga menegaskan akan terus mendorong penguatan inklusi keuangan dan pengembangan ekonomi daerah guna menciptakan ekosistem jasa keuangan yang aman dan berkelanjutan.





