OJK Sultra Layani 637 Konsumen dan 2.066 Permintaan SLIK hingga Maret 2026

oleh -57 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara terus memperkuat aspek edukasi, literasi, dan pelindungan konsumen melalui fungsi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK).

Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan penguatan industri jasa keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi masyarakat agar layanan keuangan dapat dimanfaatkan secara aman dan bijak.

Hingga Maret 2026, OJK Sulawesi Tenggara telah memberikan 637 layanan konsumen dan menerima 2.066 permintaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Berdasarkan sektor, layanan konsumen didominasi sektor perbankan sebanyak 259 layanan, perusahaan pembiayaan 182 layanan, serta fintech sebanyak 115 layanan.

Selain itu, OJK Sultra telah melaksanakan 40 kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang menjangkau 50.375 peserta di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa, pelaku UMKM, petani dan nelayan, hingga penyandang disabilitas.

“OJK Sulawesi Tenggara akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, pelaku industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan agar sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara tetap tumbuh sehat, inklusif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bismi.

Ke depan, OJK Sultra akan terus memperkuat edukasi dan pelindungan konsumen guna menciptakan ekosistem jasa keuangan yang terpercaya dan berkelanjutan.


BACA JUGA :  Beri Kemudahan Bagi Pelanggan Telkomsel Hadirkan Layanan GraPARI Online