Kendari, Berikabar.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bersama Satgas PASTI terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal di daerah.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan pengawasan dilakukan melalui koordinasi bersama aparat kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah.
Salah satu penanganan yang menjadi perhatian adalah kasus AMG Pantheon yang ditindaklanjuti melalui sinergi lintas lembaga.
Selain penindakan, OJK Sultra juga terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas investasi dan layanan keuangan ilegal.
Menurut Bismi, penguatan industri jasa keuangan harus dibarengi dengan pelindungan konsumen agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan bijak.
“OJK Sulawesi Tenggara akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, pelaku industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan agar sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara tetap tumbuh sehat, inklusif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
OJK Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya ekosistem jasa keuangan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.





