KPU Sultra Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Iklan Kampanye Media

oleh -340 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Kegiatan tersebut melibatkan pihak KPU se-kabupaten/kota, bawaslu, KPID dan pers yang  berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (5/11/2024).

Komisioner KPU Sultra, Amiruddin mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan hari itu sebagai bentuk tindak lanjut dari surat keputusan bersama terkait pembentukan gugus tugas untuk iklan kampanye bagi calon kepala daerah.

“Karena gugu tugas ini harus terbentuk dari provinsi hingga kabupaten makanya hari ini kami menginisiasi pertemuan dan melakukan koordinasi terkait pelaksanaan iklan kampanye yang akan tayang di media,” terangnya.

Lanjutnya, iklan kampanye sendiri akan difasilitasi oleh pihak KPU dan akan ditayangkan melalui media cetak dan elektronik sejak tanggal 10 hingga 23 November 2024.

“Iklan kampanye ini memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon untuk memaparkan visi dan misi mereka sehingga masyarakat bisa menilai,” ujarnya.

Pihaknya juga mengundang bawaslu sebagai lembaga yang akan melakukan pengawasan, begitu pula KPID. Sementara kehadiran pers hari itu juga untuk memberikan pemahaman terkait iklan kampanye.

“Hal ini penting  bukan soal penayangan iklannya tetapi juga pemberitaan, jangan sampai hanya memberikan kesempatan kepada calon tertentu saja,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo menambahkan bahwa kegiatan hari itu guna menyamakan persepsi bersama. “Kita menegukkan komitmen kita untuk mengawasi iklan kampanye sehingga tidak ada kesalahpahaman lagi,” tambahnya.

 

BACA JUGA :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pesisir, Gubernur Sultra Paparkan Potensi Jutaan Ton Ikan dan Industri Garam ke KKP