Jakarta, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh MSCI Inc. pada 20 April 2026. Pengumuman tersebut menjadi bentuk pengakuan global terhadap langkah strategis OJK dalam memperkuat transparansi dan integritas pasar modal di tanah air.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara OJK, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Fokus utama reformasi ini mencakup peningkatan batas minimum free float hingga implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC).
“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” kata Hasan Fawzi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa respons dari MSCI ini memberikan sinyal positif bagi arah kebijakan ekonomi nasional. Menurutnya, pengakuan ini akan menjadi landasan untuk terus memperkuat koordinasi dengan pelaku pasar global.
“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” tegas Friderica.
Saat ini, MSCI tengah melakukan asesmen lanjutan yang akan menjadi dasar penting bagi Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026. OJK memandang proses ini sebagai momentum krusial untuk membuktikan efektivitas kebijakan yang telah digulirkan.
Guna menjaga momentum tersebut, OJK berkomitmen menjalankan delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Langkah ini mencakup penguatan likuiditas, penegakan hukum, serta tata kelola pasar yang lebih mendalam.
Dengan pengakuan dari lembaga pemeringkat indeks internasional seperti MSCI, OJK optimistis pasar modal Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk menjadi pasar yang semakin likuid dan kredibel, sekaligus mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.





