Kendari, Berikabar.co – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), memastikan pembangunan tenant bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Eks-MTQ merupakan respons langsung atas aspirasi para pedagang. Kehadiran 100 tenant tersebut rencananya akan diresmikan sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Sultra ke-62.
Andi Sumangerukka menegaskan bahwa relokasi pedagang ke dalam area kawasan dilakukan agar para pelaku usaha mendapatkan fasilitas yang lebih layak dan tertata.
“Jadi kita bangun itu (tenant) atas komunikasi kita dengan pedagang, kan itu mereka yang minta difasilitasi ke dalam. Sekarang dia tanya kapan diresmikan, nah ini nanti kita resmikan karena ada rangkaian HUT Sultra,” ungkap Andi Sumangerukka.
Menanggapi isu yang beredar mengenai besaran sewa tenant senilai Rp900 ribu per bulan untuk biaya air bersih, sampah, dan keamanan, ASR secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada angka resmi yang diputuskan.
Ia telah menginstruksikan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra selaku pengelola untuk tidak menetapkan harga secara sepihak. Ia menekankan pentingnya ruang dialog antara pengelola dan pedagang guna mencapai angka yang tidak memberatkan.
“Terus kalau masalah harga itu belum ada. Saya tanya itu Perumda, belum ditentukan harga karena saya sampaikan kalau kamu tentukan itu harus panggil mereka (pedagang) logikanya itu. Karena itu aturannya ada, jadi untuk itu duduklah sama-sama berapa kira-kira yang pas,” tegasnya.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa penataan kawasan Eks-MTQ sebagai “Zona Integritas” yang bersih dan rapi tetap sejalan dengan misi pemberdayaan ekonomi lokal. ASR berharap melalui musyawarah antara Perumda dan UMKM, akan tercipta kesepakatan harga yang adil sehingga para pedagang dapat berjualan dengan tenang dan fasilitas kawasan tetap terpelihara dengan baik.





