Kendari, Berikabar.co – Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025 di Aula Biro Logistik Polda Sultra, Senin (13/4/2026). Forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas pengelolaan anggaran serta akuntabilitas kinerja keuangan di internal kepolisian.
Kegiatan ini diikuti secara intensif oleh para Kabagren Polres, Kasubbagrenmin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga para bendahara dan operator aplikasi SAKTI. Fokus utama evaluasi meliputi tiga pilar strategis: perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, serta pelaporan kinerja anggaran. Secara khusus, forum ini menyoroti perlunya perbaikan pada indikator deviasi halaman III DIPA, belanja kontraktual, serta optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam pengelolaan UP dan TUP.
Kabidkeu Polda Sultra, Kombes Pol M. Kunto Wibisono, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa evaluasi berkala sangat krusial agar penggunaan anggaran tidak terjebak pada sekadar penyerapan angka, melainkan pada kebermanfaatan program.
“IKPA merupakan salah satu tolok ukur penting dalam melihat seberapa baik anggaran dikelola. Karena itu, evaluasi seperti ini harus menjadi budaya kerja yang mendorong perbaikan berkelanjutan,” tegas Kombes Pol M. Kunto Wibisono.
Sejalan dengan hal tersebut, Kasubbiddalverif Bidkeu Polda Sultra, Pembina Bais Adiputra, S.Pd., S.H., M.H., CPM., mengingatkan seluruh satuan kerja (satker) mengenai tanggung jawab moral dalam mengelola keuangan negara. Di tengah ketidakpastian geopolitik global yang berdampak pada ekonomi, kedisiplinan fiskal menjadi kunci stabilitas.
Bais Adiputra menjelaskan bahwa APBN 2026 tetap diposisikan sebagai motor pertumbuhan yang terakselerasi namun tetap menjaga ruang fiskal secara hati-hati. Ia mendorong perubahan paradigma di tingkat satker agar lebih fokus pada output yang nyata.
“Karena itu, setiap satuan kerja harus berpindah dari pola pikir “menghabiskan anggaran” menjadi pola pikir “menghasilkan manfaat publik yang terukur,” pungkas Bais Adiputra.
Melalui evaluasi ini, setiap unit kerja diharapkan mampu melakukan langkah perbaikan yang terukur agar pelaksanaan anggaran tahun 2026 menjadi lebih tepat sasaran, tertib administrasi, serta mampu mendukung pencapaian target organisasi secara optimal.





