Akhmad Rizal Pastikan Iuran UMKM di Kawasan Eks-MTQ Kendari Dikelola Secara Profesional

oleh -34 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan komitmen kuat untuk menerapkan regulasi ketat dalam penataan kawasan Eks-MTQ Kendari. Langkah strategis ini bertujuan menciptakan tata kelola yang profesional, transparan, serta berkelanjutan bagi para pelaku UMKM yang beraktivitas di ikon kota tersebut.

Direktur Utama Perumda Sultra, Akhmad Rizal, menegaskan bahwa seluruh kebijakan operasional, termasuk iuran pemanfaatan lahan, merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-62 Provinsi Sultra di Gedung DPRD Sultra, Kamis (23/4/2026).

“Artinya begini, ini kan aturan Perda, tetap kita akan ikuti regulasi yang ada. Perumda bertanggung jawab mengelola dana tersebut untuk dikembalikan lagi dalam bentuk fasilitas dan pelayanan kepada pedagang,” tegas Rizal.

Menanggapi spekulasi mengenai besaran iuran, Rizal menjelaskan rincian estimasi beban biaya operasional bulanan yang cukup besar untuk mengelola kawasan tersebut. Ia menyebutkan tagihan listrik minimal mencapai Rp25 juta, biaya kebersihan sampah sekitar Rp10 juta, hingga pembiayaan tenaga kerja (10-20 orang) sesuai standar UMR, serta personel keamanan.

Kebijakan iuran ini, menurut Rizal, merupakan solusi agar biaya perawatan kawasan tidak terus-menerus membebani kas daerah.

“Jika diakumulasi, biayanya mencapai puluhan juta rupiah. Dari mana pengelola mengambil dananya kalau bukan dari iuran gotong royong para peserta yang menggunakan fasilitas tersebut?” ujarnya.

Selain aspek finansial, penegakan Perda ini difokuskan pada pembersihan estetika kota. Perumda Sultra menginstruksikan sterilisasi trotoar di luar pagar MTQ dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) liar guna mewujudkan “Zona Integritas” yang bersih dari kumuh.

“Kita mau menata karena MTQ ini adalah ikon yang mau kita jadikan zona integritas yang baik. Tidak ada lagi yang di trotoar, dan pedagang tidak boleh tidur di dalam lapak setelah jam operasional,” tambah Rizal.

BACA JUGA :  BI Sultra Gandeng Pemkot Kendari Perluas Kerjasama Antardaerah Demi Stabilitas Harga Pangan 2026

Saat ini, Perumda Sultra masih mengedepankan ruang dialog bersama pelaku UMKM guna menyepakati angka iuran final yang moderat. Rizal juga memberikan jaminan bahwa meski ketersediaan lapak permanen terbatas, pihaknya tetap berupaya merangkul seluruh pelaku usaha yang telah terdaftar agar dapat memulai aktivitas perdagangan paling lambat esok hari.