Makassar, Berikabar.co – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pasokan energi di seluruh wilayah Sulawesi. Di tengah dinamika informasi yang berkembang, Pertamina memastikan bahwa ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama melalui pengelolaan distribusi yang terukur dan berkelanjutan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa penetapan harga BBM, khususnya jenis subsidi, sepenuhnya mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Penetapan harga BBM subsidi mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta regulasi turunannya. Pertamina menjalankan penugasan untuk memastikan penyaluran energi sampai ke masyarakat sesuai ketentuan,” ujar Lilik dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).
Menanggapi spekulasi terkait proyeksi kenaikan harga yang beredar di masyarakat, Lilik menegaskan bahwa informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai perubahan harga produk BBM Pertamina.
“Hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM. Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki sumber jelas,” lanjutnya.
Masyarakat diimbau untuk hanya merujuk pada saluran komunikasi resmi perusahaan, seperti laman www.pertamina.com atau www.pertaminapatraniaga.com, guna mendapatkan data yang valid. Lilik juga menambahkan bahwa stok BBM di seluruh titik distribusi di Sulawesi dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan harian warga.
“Masyarakat tidak perlu panik dan diimbau untuk melakukan pembelian sesuai kebutuhan serta tidak melakukan penimbunan, karena selain mengganggu distribusi, juga dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan lingkungan sekitar,” tegas Lilik.
Lebih lanjut, Pertamina mengingatkan adanya konsekuensi hukum pidana bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan BBM tidak sesuai ketentuan. Pengawasan intensif terus dilakukan melalui koordinasi aktif dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan energi tersalurkan tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tambahan atau menemukan indikasi pelanggaran di lapangan, Pertamina menyediakan layanan pengaduan resmi melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. Melalui langkah-langkah ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen menjaga stabilitas energi nasional demi kenyamanan seluruh lapisan masyarakat.





