Kendari, Berikabar.co – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil memutus pelarian dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Pelaku berinisial DE (28) dan YU (35) dibekuk petugas di Jalan Simbo Lorong Matahari, Kota Kendari, pada Minggu (29/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial JU (19), seorang mahasiswa yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy senilai Rp22 juta di Jalan Salomo, Kelurahan Baruga. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pergerakan para pelaku sebelum melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, S.I.K., mengungkapkan kronologi kejadian saat korban menyadari kendaraannya telah raib.
“Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah yang juga merupakan tempat kerjanya. Namun saat hendak pulang, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi,” ujar AKP Welliwanto.
Dalam pemeriksaan intensif, terungkap fakta mengejutkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan secara terencana menggunakan mobil. Sebelum beraksi, kedua pelaku diketahui sempat mengambil tempelan narkotika jenis sabu di sekitar lokasi.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Modusnya, salah satu pelaku turun mengambil motor, sementara rekannya menunggu di dalam mobil,” jelas Kasat Reskrim.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual cepat melalui media sosial dengan harga Rp3,8 juta, jauh di bawah nilai pasar. Uang hasil kejahatan itu diakui pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kembali membeli narkotika jenis sabu.
Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi serta satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Namun, sepeda motor milik korban masih dalam proses pengejaran oleh tim penyidik.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas AKP Welliwanto.
Pihak Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka, serta menyarankan penggunaan kunci pengaman ganda guna meminimalisir risiko pencurian.





