Kendari, Berikabar.co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menekankan pentingnya amanah, moral, dan integritas bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas. Pesan itu disampaikan saat menghadiri Pengajian Akbar dan Doa Bersama dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Masjid Agung Al-Kautsar Kendari, Sabtu malam (29/8/2026).
Andi Sumangerukka mengatakan peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang profesional dan memiliki kompetensi, namun tetap menjunjung tinggi moral, akhlak, serta integritas. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara adil, transparan, dan konsisten agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum terus terjaga.
Gubernur mengingatkan bahwa tugas penegakan hukum merupakan amanah sekaligus tanggung jawab moral. Amanah tersebut tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Karena itu, ia berharap tausiyah yang disampaikan Ustaz Dr. KH. Das’ad Latif dapat memberikan pencerahan, menambah ilmu dan keimanan, serta menjadi pengingat bagi seluruh pihak dalam menjalankan amanah pengabdian.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sultra, saya menyampaikan selamat memperingati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga Kejaksaan RI semakin profesional, berintegritas, dipercaya masyarakat, dan semakin kuat dalam menegakkan supremasi hukum yang menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Gubernur.
Selain menyampaikan pesan mengenai integritas, Andi Sumangerukka juga mengapresiasi peran Kejaksaan di Sultra sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembangunan. Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat untuk mewujudkan Sultra yang maju, aman, sejahtera, dan religius.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Dr. Sugeng Riyanta mengatakan Pengajian Akbar tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI yang diperingati pada 2 September 2026.
Menurut Sugeng, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kepedulian Kejaksaan untuk hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sultra. Pengajian Akbar juga menjadi wadah untuk menggalang zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mendukung program Gerakan Gotong Royong Rumah Bedah yang dilaksanakan bersama TMA, BAZNAS, dan REI Sultra.
Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak sekaligus menumbuhkan kepedulian dan solidaritas sosial.
Kajati menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan, mempererat silaturahmi, serta meneguhkan nilai kejujuran, amanah, dan keadilan dalam menjalankan tugas dan pengabdian.
“Bagi kami di lingkungan Kejaksaan, nilai-nilai tersebut menjadi landasan penting dalam menjaga integritas dan melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pengajian Akbar kemudian dilanjutkan dengan tausiyah oleh Ustaz Dr. KH. Das’ad Latif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sultra, Anggota Komisi XIII DPR RI, Ketua DPRD Sultra, Forkopimda Sultra beserta jajaran, para bupati dan wali kota se-Sultra, para kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, pimpinan instansi vertikal dan BUMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra, Ketua MUI Sultra, Ketua BAZNAS Sultra, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.





