58 Hari Pencarian Berakhir, Tahanan Terakhir yang Kabur dari Rutan Polres Kolaka Utara Ditangkap 

oleh -72 Dilihat

Kolaka Utara, Berikabar.co  – Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara telah berhasil diamankan kembali. Tahanan terakhir berinisial T ditangkap tim gabungan di sebuah pondok kebun damar di Desa Lemo, Kecamatan Lampia, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (29/8/2026) sekitar pukul 03.51 Wita.

Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian pencarian yang berlangsung selama 58 hari sejak para tahanan melarikan diri pada 2 Juli 2026. Dengan tertangkapnya T, seluruh tahanan yang kabur kini kembali berada dalam pengamanan kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan tahanan terakhir menandai berakhirnya operasi pencarian yang dilakukan secara intensif oleh personel Polres Kolaka Utara bersama unsur terkait.

Selama proses pencarian, para tahanan berhasil ditemukan dan diamankan di berbagai lokasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Kolaka Utara hingga Provinsi Sulawesi Selatan. Beberapa di antaranya ditangkap di kawasan pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kecamatan Rante Angin, Desa Latawe Kecamatan Wawo, Desa Tojabi Kecamatan Lasusua, Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha, hingga Desa Mosiku Kecamatan Batu Putih.

Operasi pencarian kemudian diperluas hingga wilayah Kabupaten Luwu Timur. Sebelumnya, salah satu tahanan berhasil diamankan di kawasan Danau Towuti, Kecamatan Towuti. Sementara tahanan terakhir, T, ditemukan saat bersembunyi di sebuah pondok kebun damar di Desa Lemo, Kecamatan Lampia.

Selain melakukan pengejaran di lapangan, kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif dalam upaya pencarian. Strategi tersebut membuahkan hasil ketika salah seorang tahanan diserahkan kepada pihak kepolisian setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga dan tokoh masyarakat dengan pendampingan kepala desa setempat.

BACA JUGA :  Indosat Ooredoo Hutchison Bermitra dengan AionOS, Akselerasi Kedaulatan AI di Indonesia

Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel serta unsur terkait yang terlibat dalam proses pencarian hingga seluruh tahanan berhasil ditemukan dan diamankan kembali.

Keberhasilan tersebut sekaligus memastikan seluruh 11 tahanan yang sempat melarikan diri kini kembali berada dalam pengawasan kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Polres Kolaka Utara menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh guna memperkuat sistem pengamanan tahanan. Pembenahan akan difokuskan pada peningkatan kewaspadaan, kepedulian, serta tanggung jawab personel yang bertugas melakukan penjagaan.

Kapolres menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahanan akan terus dievaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang. Langkah yang disiapkan meliputi pembenahan sistem kontrol petugas piket dan jaga tahanan, penguatan pengawasan secara berjenjang, serta penyusunan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih baku dan ketat sebagai pedoman pelaksanaan tugas seluruh personel.