Kawal Stabilitas Lebaran, Disperindag Sultra Siapkan Operasi Pasar H-10 Idulfitri

oleh -93 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan kesiapan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Idulfitri 1447 H. Setelah sukses menyelenggarakan operasi pasar pada awal Ramadan, kini Disperindag bersiap menggelar aksi serupa pada sepuluh hari menjelang lebaran.

Kepala Dinas Perindag Sultra, Sukanto Toding, menjelaskan bahwa pihaknya akan menggunakan formasi yang sama dalam menyediakan bahan kebutuhan pokok dan penting (Bappebing) seperti beras, gula, terigu, minyak goreng, hingga telur. Upaya ini dilakukan untuk memastikan harga di tingkat eceran tetap terkendali sesuai koridor pemerintah.

“Kita siap-siap lagi H-10 Lebaran Idulfitri dengan formasi yang sama. Kita menyediakan bahan kebutuhan pokok dan penting. Kita usahakan harga yang memang kita patok yang kita sebut dengan HET (Harga Eceran Tertinggi). Jadi ini untuk memberikan koreksi juga kepada para distributor atau mungkin di eceran,” ujar Sukanto Toding.

Selain melakukan intervensi pasar, Sukanto menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar warga mengetahui bahwa harga komitmen dengan pihak terkait tetap terjaga. Berdasarkan pantauan lapangan bersama Gubernur Sultra, stok yang didistribusikan oleh Bulog saat ini dalam posisi siap sedia dengan harga yang umumnya masih di bawah HET.

Terkait kondisi di kabupaten/kota, Sukanto menyebutkan fluktuasi harga masih dalam batas wajar, dengan kenaikan maksimal di kisaran Rp1.000 hingga Rp2.000 akibat faktor lokasi distribusi. Untuk menekan lonjakan harga beras, pemerintah terus mengoptimalkan instrumen beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang harganya dipatok ketat.

Namun, Sukanto juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha dan distributor agar tidak mencoba memainkan harga atau melakukan penimbunan. Saat ini, pengawasan pangan di Sulawesi Tenggara telah melibatkan unsur penegakan hukum melalui Tim Saber (Sapu Bersih) pengamanan pangan dan mutu.

BACA JUGA :  Bareskrim Tetapkan Dua Pejabat Kemendag jadi Tersangka Korupsi Gerobak 

“Sekarang nuansanya sudah penegakan hukum. Temuan (pelanggaran) bisa bukan memberikan ancaman, tapi ingatan bahwa kalau naik, Tim Saber sudah di sana. Sanksinya adalah pencabutan izin usaha,” tegas Sukanto.

Dengan pengawasan ketat dan ketersediaan stok yang mencukupi, Disperindag Sultra optimis kebutuhan pangan masyarakat selama masa mudik dan lebaran tahun ini akan tetap aman dan terjangkau.