Kendari, Berikabar.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan kesiapannya untuk mengawal kebijakan nasional terkait pembatasan akses media sosial berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026 mendatang.
Platform global seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook menjadi sasaran utama regulasi ini demi memitigasi dampak negatif ruang digital terhadap generasi muda. Plt. Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa langkah ini merupakan intervensi penting untuk melindungi kesehatan mental dan privasi anak.
“Kami menyambut positif regulasi ini. Ini adalah upaya negara hadir untuk melindungi anak-anak kita dari paparan konten yang tidak sesuai usia serta risiko cyberbullying yang kian marak,” ujar Andi Syahrir, Senin (9/3/2026).
Menyambut tenggat waktu yang kian dekat, Kominfo Sultra telah menyusun strategi taktis di tingkat daerah. Upaya ini mencakup sosialisasi masif dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, edukasi bagi tenaga pendidik, hingga kampanye melalui media lokal untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua mengenai mekanisme pembatasan tersebut.
Selain itu, koordinasi dengan penyedia layanan internet (ISP) di Sulawesi Tenggara akan ditingkatkan guna memantau implementasi sistem verifikasi usia yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Namun, Andi Syahrir tidak menampik adanya tantangan teknis yang perlu diwaspadai, seperti penggunaan Virtual Private Network (VPN) atau manipulasi data identitas oleh pengguna.
“Tantangan terberat adalah memastikan validitas data usia pengguna. Selain itu, disparitas pemahaman teknologi antara anak dan orangtua di beberapa wilayah Sultra juga menjadi perhatian kami,” tambahnya.
Mengakhiri keterangannya, Andi Syahrir mengingatkan bahwa keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada pengawasan di tingkat keluarga. Menurutnya, teknologi hanya alat bantu, sementara pendampingan orang tua tetap menjadi fondasi paling krusial.
“Kami mengimbau para orangtua di Sultra untuk lebih proaktif melakukan pendampingan. Jangan biarkan gadget menjadi ‘pengasuh’ tunggal. Pastikan anak-anak kita menggunakan ruang digital untuk hal produktif, bukan sekadar konsumsi konten tanpa filter,” pungkasnya.





