Skandal Kripto AMG Pantheon: 40 Warga Baubau Resmi Lapor Polisi Usai Alami Kerugian Besar

oleh -111 Dilihat

Baubau, Berikabar.co  – Gelombang keresahan masyarakat akibat investasi ilegal kini memuncak di Kota Baubau. Sedikitnya 40 orang yang mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong berbasis trading kripto mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Baubau secara serentak pada Kamis (26/2/2026) untuk menuntut keadilan.

Para korban menyatakan telah tertipu oleh platform yang mengatasnamakan AMG Pantheon. Salah satu pelapor, Waode Nurul (34), membeberkan bahwa dirinya merugi hingga 200 dolar Amerika Serikat atau berkisar Rp3,5 juta.

Ibu rumah tangga ini mengaku terjebak setelah melihat promosi masif yang dilakukan oleh seorang affiliator berinisial LSA di jagat maya.

“Awalnya dijanjikan keuntungan besar. Saya tergiur karena promosinya terlihat meyakinkan dan sering muncul di Facebook,” ujar Waode Nurul kepada wartawan usai membuat laporan.

Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan keuntungan hingga puluhan juta rupiah dalam tempo singkat, yang nyatanya hanyalah iming-iming belaka. Kini, para korban menggantungkan harapan besar agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas aliran dana dan menyeret pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum.

Merespons aduan tersebut, pihak kepolisian kini tengah melakukan langkah-langkah verifikasi dan pengumpulan bukti awal. Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, S.H., mengonfirmasi bahwa seluruh berkas laporan telah diterima oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal.

“Semua masih laporan pengaduan sambil dipelajari pihak reskrim polres Baubau terkait aduan yang di ajukan setiap korban,” ungkap Iptu Rino Asnan.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat lain yang merasa dirugikan oleh entitas yang sama untuk segera melapor guna memperkuat proses penyidikan dan memutus mata rantai penipuan berkedok investasi di wilayah Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Satu Tahun Hadir di Kendari, The Park Kendari Terus Tingkatkan Performanya