Kendari, Berikabar.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Nur Alam dalam agenda mediasi polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Forum yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026) ini sedianya dimaksudkan sebagai ruang dialogis untuk mengakhiri konflik yang telah berlarut-larut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, menegaskan bahwa Pemprov telah beritikad baik memfasilitasi pertemuan antara pihak Yusuf dan Nur Alam. Namun, hingga forum dimulai, hanya pihak Yusuf yang hadir secara langsung di Kantor Gubernur Sultra.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat menyayangkan ketidakhadiran Saudara Nur Alam. Padahal, mediasi ini merupakan bentuk itikad baik pemerintah daerah untuk mempertemukan para pihak dan mencari solusi terbaik atas polemik Yayasan Unsultra,” ujar Asrun Lio.
Asrun menjelaskan bahwa sesuai surat undangan resmi, kehadiran para pihak yang bersengketa bersifat wajib dan tidak dapat didelegasikan kepada perwakilan mana pun. Hal ini krusial untuk menjamin keabsahan setiap poin kesepakatan yang dihasilkan.
“Kehadiran langsung para pihak menjadi sangat penting agar proses dialog berjalan efektif dan keputusan yang diambil memiliki legitimasi,” tegasnya.
Menanggapi surat balasan dari pihak Nur Alam yang meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, Asrun memberikan klarifikasi tegas. Menurutnya, langkah mediasi yang ditempuh pemerintah daerah merupakan upaya administratif yang berdiri sendiri dan tidak mengintervensi proses penegakan hukum.
“Perlu kami tegaskan bahwa proses laporan di kepolisian merupakan wilayah hukum yang berbeda. Sementara undangan mediasi Pemprov ini berada pada ranah administrasi pemerintahan yang penanganannya berbeda dengan penegak hukum,” jelas Asrun.
Di sisi lain, melalui surat bernomor 008/YPT-UNSULTRA/PEMBINA/II/2026, pihak Nur Alam sebenarnya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemprov Sultra. Dalam surat tersebut, ia mengklaim aktivitas pendidikan di Unsultra masih berjalan kondusif, meski sempat menyoroti adanya hambatan dalam pencairan dana pada rekening universitas di Bank Sultra serta perlunya menghargai proses hukum yang berjalan.
Meski mediasi pertama ini belum mencapai kesepakatan akibat absennya salah satu pihak, Pemprov Sultra berkomitmen untuk tidak menyerah dalam mencari solusi damai. Penertiban administrasi dan keberlangsungan akademik menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Kami berharap Bapak Nur Alam dapat hadir secara langsung pada undangan selanjutnya yang akan kami kirimkan,” pungkas Asrun Lio.





