Kendari, Berikabar.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan klarifikasi resmi terkait arah pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Hal ini dilakukan untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat mengenai realisasi proyek serta distribusi anggaran yang berbasis pada skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa penjelasan ini merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat.
“Kita ingin meluruskan secara objektif dan berbasis data. Ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, tetapi agar publik mendapatkan gambaran utuh mengenai pembangunan Sulawesi Tenggara, khususnya merespons aspirasi dari Kolaka Utara yang sebelumnya disampaikan Wakil Bupati Rahmad Jumardi,” ujarnya.
Mengenai infrastruktur jalan, Andi Syahrir menjelaskan bahwa usulan pengaspalan jalan Batu Putih–Porehu tetap menjadi perhatian, meski realisasinya harus menyesuaikan kondisi fiskal. Jika proyek tersebut belum terakomodasi melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) 2026, Pemprov telah menyiapkan langkah cadangan.
“Jika tidak terakomodasi di 2026, maka akan diupayakan melalui APBD Provinsi pada 2027 dengan target antara 5 hingga 10 kilometer, menyesuaikan kondisi fiskal daerah,” jelasnya.
Andi Syahrir juga mengingatkan bahwa anggaran pembangunan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, merupakan hasil dari upaya diplomasi pemerintah daerah di tingkat pusat.“APBN tidak turun begitu saja. Kita juga berjuang keras di pusat untuk mendapatkannya. Jadi ini satu kesatuan perjuangan,” tegasnya.
Terkait prioritas makro, Pemprov Sultra mengakui adanya penundaan pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lambai demi mendahulukan infrastruktur jalan di wilayah lain yang lebih mendesak.
“Ini soal skala prioritas makro. Bukan berarti diabaikan, tetapi ditunda karena kondisi jalandi Butur dinilai lebih urgen,” tegas Andi Syahrir.
Meski demikian, sejumlah capaian nyata tetap dirasakan masyarakat Kolaka Utara. Di sektor perumahan, dari usulan 30 unit Rumah Layak Huni (RTLH) di Desa Lawatan, 20 unit telah rampung dibangun. Sementara di sektor irigasi, rehabilitasi jaringan tambak di Pakue dijadwalkan mulai berjalan pada 2026 dengan dukungan dana perencanaan teknis.
“Adapun rehabilitasi jaringan irigasi tambak di Pakue sepanjang 2 kilometer ditargetkan pada 2026 melalui APBD Provinsi,” jelasnya.
Dukungan signifikan juga mengalir ke sektor pendidikan dan perkebunan melalui dana APBN 2026. Kolut dipastikan menerima bantuan bibit kakao sebanyak 1,5 juta batang senilai Rp24 miliar, bibit kelapa senilai Rp5 miliar, serta bantuan benih pala. Di sektor pendidikan, sejumlah sekolah seperti SMA 1 Porehu hingga SMKN 1 Kolut juga masuk dalam skema pembangunan pusat.
Andi Syahrir memungkasi penjelasannya dengan menegaskan bahwa seluruh bantuan pusat tersebut merupakan hasil kerja keras provinsi.
“Anggaran ini tidak otomatis turun. Ada perjuangan dari provinsi agar Kolaka Utara mendapatkan porsi tersebut,” pungkasnya.





