Konawe, Berikabar.co – Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan peninjauan lapangan intensif terkait permohonan perpanjangan dispensasi penggunaan jalan khusus oleh PT Modern Cahaya Makmur (MCM). Kegiatan yang melibatkan lintas instansi ini berlangsung di area operasional PT TAS – PT MCM, Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sabtu (21/2/2026).
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Sultra tersebut dihadiri oleh Ditlantas Polda Sultra, BPJN, BPTD Kelas II Sultra, Denpom XIV/3 Kendari, hingga perwakilan DPRD Konawe. Peninjauan ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak operasional kendaraan tambang terhadap infrastruktur jalan nasional dan keselamatan publik.
Dalam forum tersebut, Ditlantas Polda Sultra memberikan atensi khusus pada aspek pengamanan jalur. Pihak kepolisian menekankan kewajiban pemasangan rambu imbauan minimal 100 meter sebelum area tambang serta pengawasan ketat terhadap profil pengemudi.
“Terutama untuk mencegah keterlibatan pengemudi di bawah umur—serta memastikan jalur lintasan tetap aman bagi pengguna jalan lainnya,” tegas perwakilan Ditlantas Polda Sultra.
Dari sisi teknis infrastruktur, BPJN Wilayah Sultra menyoroti kondisi jalan di beberapa titik yang mulai mengalami keretakan. Sebagai solusinya, BPJN merekomendasikan pembatasan jumlah kendaraan maksimal 50 unit dump truck dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 05.00 WITA guna meminimalisir kerusakan struktur jalan lebih lanjut.
Sementara itu, BPTD Kelas II Sultra dan Dinas Perhubungan mewajibkan perusahaan memiliki kendaraan maintenance mobile untuk menangani gangguan teknis secara cepat di lapangan. Dukungan juga datang dari Komisi II DPRD Konawe yang mengusulkan pembentukan safety patrol guna mencegah konvoi kendaraan tambang di jalan umum, sekaligus mewaspadai potensi pungutan liar.
Kepala Desa Sonai yang hadir dalam pertemuan tersebut turut menyuarakan aspirasi warga, terutama terkait peningkatan kualitas pengaspalan hingga ke titik lokasi proyek serta pelibatan masyarakat lokal dalam kegiatan operasional.
Sebagai kesimpulan, Tim Terpadu memberikan kesempatan bagi PT MCM untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang tertuang dalam berita acara. Pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk memenuhi seluruh kewajiban tersebut sebelum izin perpanjangan dispensasi resmi diterbitkan. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas industri, perlindungan infrastruktur, dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.





