Kendari, Berikabar.co – Struktur pemerintahan di tingkat akar rumput Kota Kendari resmi diperkuat. Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, mengukuhkan para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Kendari terpilih hasil pemilihan serentak Desember 2025. Prosesi pengukuhan yang khidmat ini berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (7/1/2026).
Dalam sambutannya, Siska menegaskan bahwa para pengurus RT dan RW yang baru dilantik akan mengemban amanah pengabdian untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Ia menitipkan pesan agar mereka menjadi jembatan yang kuat antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
“Ketua RT dan Ketua RW adalah ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat. Bapak dan Ibu adalah perpanjangan tangan kami dalam memberikan pelayanan publik, menjaga ketertiban, serta memastikan kebutuhan warga dapat terpantau dan tertangani dengan baik,” ujarnya.
Berdasarkan data teknis, total terdapat 976 figur yang dikukuhkan, terdiri dari 736 Ketua RT dan 240 Ketua RW yang tersebar di 43 kelurahan pada 11 kecamatan. Siska mengingatkan bahwa fungsi mereka bukan sekadar administratif, melainkan menyentuh aspek kemanusiaan dan sosial.
Ia meminta para ketua lingkungan ini untuk lebih proaktif dalam mendeteksi permasalahan di wilayah masing-masing, terutama terkait kesehatan dan kemiskinan.
“Kalau ada warga yang sakit, tidak mampu, atau membutuhkan bantuan mendesak, segera laporkan ke lurah. Ketua RT dan RW harus peka dan peduli, karena lurah tidak mungkin memantau warga satu per satu setiap hari,” tegasnya.
Menutup arahannya, Siska menekankan bahwa jabatan ini tidak lepas dari pemantauan kinerja. Pemerintah Kota Kendari berkomitmen melakukan evaluasi berkala untuk memastikan pelayanan publik di tingkat bawah tetap prima. Siska menegaskan, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian apabila ditemukan Ketua RT atau RW yang terbukti tidak menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.





