Kendari, Berikabar.co – Ketua STMIK Bina Bangsa Kendari, Ir. Faizal Aris, memberikan klarifikasi mengenai kondisi sejumlah mahasiswa yang belum dapat mengikuti wisuda. Faizal Aris menegaskan bahwa bagi mahasiswa yang belum diikutkab wisuda disebabkan oleh beberapa faktor ketidaklengkapan syarat akademik dan pelunasan administrasi juga harus terdaftar di Forlap Dikti yang merupakan tahapan wajib sebelum pengajuan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) ke LLDIKTI.
Faizal Aris menjelaskan bahwa setiap mahasiswa yang akan diwisuda harus memenuhi beberapa syarat utama.
“Syaratnya mahasiswa tersebut sudah terdaftar, telah menyelesaikan akademik, mahasiswa tersebut telah melunasi seluruh biaya administrasi. Setelah data itu terpenuhi, data mereka kami ajukan ke LLDIKTI untuk penarikan PIN Ijazah” jelasnya.
Ia menekankan bahwa mahasiswa yang belum memenuhi salah satu syarat tersebut secara otomatis tidak dapat mengikuti prosesi wisuda. “Mahasiswa yang belum memenuhi syarat tersebut pasti kami belum dapat ikutkan wisuda. Kemarin ada beberapa mahasiswa yang belum sempat kami wisuda karena tidak memenuhi syarat tsb. Kalau ada yang belum diwisuda, maka ke kampus saja untuk kami berikan solusi,” bebernya.
Soroti Tunggakan dan Pembayaran Non-Resmi
Faizal Aris menyayangkan beredarnya isu di media sosial terkait penundaan salah seorang wisudawan tanpa adanya konfirmasi langsung ke pihak kampus atau yayasan.
“Kami sayangkan kenapa ada sesuatu yang diposting di medsos tapi kebenarannya belum dikonfirmasi ke kami. Setelah saya cermati postingan tersebut, saya analisa sepertinya mahasiswa tersebut masih memiliki tunggakan administrasi, itulah alasan kenapa kami belum mengikutkannya wisuda,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa terkait wisuda yang telah dilakukan pada 6 Oktober 2025, pihak kampus telah mengumumkan kepada mahasiswa untuk segera menyelesaikan kewajiban akademik dan administrasi sejak Februari 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui mading kampus dan grup angkatan mahasiswa masing masing.
Terkait pembayaran, kampus secara tegas mengingatkan seluruh mahasiswa agar mengikuti prosedur resmi.
“Kami juga menyarankan kepada seluruh mahasiswa terkait hal-hal yang sifatnya akademik dan administrasi, pembayaran uang kuliah wajib dilakukan di rekening yayasan dan tidak melalui perantara-perantara. Di luar rekening yayasan tidak menjadi tanggung jawab kami atau pengelola,” tegasnya.
Pihak STMIK Bina Bangsa Kendari berharap bagi mahasiswa yang mengalami kendala terkait wisuda untuk datang langsung ke kampus guna mendapatkan solusi, daripada menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.




