Kendari, Berikabar.co – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan efisien mendapat dukungan signifikan. Hari ini, Bank Sultra secara resmi menyerahkan aplikasi Sistem Informasi Retribusi Daerah (SIRIDA) kepada Pemkot Kendari.
Serah terima berlangsung di Gedung Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara. Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyerahkan langsung aplikasi tersebut kepada Wali Kota Kendari, Dr. Hj. Siska Karina Imran. Acara penting ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Wali Kota Kendari Bapak Sudirman, Asisten III Setda Kota Kendari Imran Ismail, Plt. Kepala Bapenda Kendari Ibu Sasriati, serta Kepala Deputi KPw BI Sultra Thathit Suryono.
Digitalisasi Retribusi: Jaminan Transparansi dan Akuntabilitas
SIRIDA merupakan inovasi berbasis website yang dikembangkan oleh Tim Bank Sultra sebagai wujud komitmen mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan proses pemungutan, pembayaran, hingga pelaporan retribusi secara online, menjamin efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas bagi pemerintah dan wajib retribusi.
Saat ini, SIRIDA telah diimplementasikan untuk mengelola retribusi sampah rumah tangga dan retribusi tempat usaha yang tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan. Aplikasi ini menjamin kemudahan pembayaran bagi wajib retribusi melalui Virtual Account Bank Sultra atau QRIS, di mana setiap transaksi tercatat secara real-time dan otomatis, menghasilkan bukti pembayaran yang sah dan tervalidasi.
Bank Sultra berkomitmen untuk terus mengembangkan SIRIDA agar dapat mencakup berbagai jenis retribusi lainnya, seperti Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, hingga Retribusi Tempat Wisata.
Komitmen Bank Sultra: Mendukung ETPD dan Ekosistem Ekonomi
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Sultra Andri Permana Diputra Abubakar menegaskan bahwa SIRIDA adalah langkah strategis dalam digitalisasi layanan keuangan daerah.
“Melalui aplikasi SIRIDA, kami ingin memastikan bahwa setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara transparan dan efisien. Hal yang terpenting adalah SIRIDA menjamin kemudahan, kecepatan, dan akuntabilitas bagi wajib retribusi, menghilangkan praktik pungutan tidak resmi, dan memastikan masyarakat menerima bukti pembayaran yang tervalidasi. Ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” ujar Andri.
Bersamaan dengan peluncuran SIRIDA, Bank Sultra juga menyerahkan rompi secara simbolis kepada juru parkir dan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi SIRIDA bagi administrator kelurahan dan kecamatan se-Kota Kendari.
Alat Perekam Pajak Elektronik Siap Dipasang
Selain SIRIDA, Andri juga mengumumkan kesiapan Bank Sultra dalam memasang 100 alat perekam pajak elektronik di berbagai lokasi wajib pajak, seperti rumah makan, kafe, dan tempat usaha lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi penerimaan daerah dapat terekam dengan baik. Alat ini juga berfungsi sebagai perlindungan bagi konsumen/wajib pajak, di mana setiap transaksi dicatat secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dalam waktu dekat, 100 alat perekam pajak siap dipasang di seluruh wajib pajak yang telah membuka rekening khusus di Bank Sultra,” jelas Andri.
Menutup sambutannya, Andri menekankan peran Bank Sultra yang melampaui sekadar lembaga kredit konvensional. “Kami ingin roda ekonomi berputar di semua sektor, tidak hanya pada kredit ASN. Sektor produktif seperti UMKM, kuliner, dan usaha kecil harus terus tumbuh. Ini bagian dari misi kami untuk menghidupkan ekosistem ekonomi daerah,” tambahnya.





