Kendari, Berikabar.co – Pemerintah Kota Kendari tengah memfinalisasi mekanisme perencanaan dan pengelolaan program Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT) yang akan mulai berlaku tahun 2026. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Muhammad Saiful, menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi publik adalah kunci utama dari program ini.
Dalam pertemuan pramusrenbang, Saiful menjelaskan bahwa setiap RT dan RW akan mengirimkan perwakilan untuk mengawal serta mengawasi usulan prioritas selama musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat kelurahan. Hasil musyawarah ini akan didokumentasikan dalam berita acara resmi, memastikan aspirasi masyarakat benar-benar tercatat dan tidak terabaikan.
“Jangan sampai usulan masyarakat hanya berhenti di kelurahan. Harus ada admin SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang aktif memasukkan program ke sistem, karena kalau tidak masuk, usulan tidak akan jalan. Kami di Bappeda siap membantu, tapi jangan sekadar titip berkas, harus benar-benar diproses,” tegas Saiful.
Ia melanjutkan, dana Rp100 juta per RT bukan merupakan dana hibah langsung, melainkan akan dikelola melalui mekanisme kelurahan di bawah koordinasi camat. Tujuannya adalah untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput.
“Kalau semua terakomodir, dari 1.050 RT di Kota Kendari dengan alokasi rata-rata Rp100 juta, berarti ada sekitar Rp105 miliar per tahun yang harus diawasi bersama. Maka, pengawasan akan melibatkan langsung unsur masyarakat atau OPD terkait agar kualitas pelaksanaan terjamin,” jelasnya.
Selain itu, acara bimbingan teknis (bimtek) ini juga menghadirkan beberapa narasumber. Kepala BKAD, La Ode Marfin Nurjan, memaparkan alur pengelolaan anggaran, sementara Kepala BKPSDM, Alfian, menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai, termasuk tanggung jawab lurah sebagai pimpinan wilayah.
Sementara itu, Inspektur Kota Kendari, Sri Yunita, mengingatkan para ASN untuk senantiasa menjaga integritas. Ia menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, dan kepatuhan terhadap kode etik, sekaligus memperingatkan agar seluruh aparat pemerintah menjauhi praktik korupsi.





