Penyegaran Birokrasi Pemprov Sultra, Gubernur: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

oleh -60 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan melantik 22 pejabat baru, Senin (6/7/2026). Para pejabat yang dilantik terdiri atas satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, tujuh Pejabat Administrator, dan 14 Pejabat Fungsional.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penempatan aparatur berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Apabila di antara Saudara ada yang merasa tidak siap mengemban amanah tersebut, maka lebih baik segera mengundurkan diri,” tegas Andi Sumangerukka.

Burhanuddin Resmi Pimpin Dukcapil Sultra

Salah satu jabatan strategis yang diisi dalam pelantikan tersebut adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara yang kini resmi dijabat Burhanuddin.

Pengisian jabatan tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku serta memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat Dinas Dukcapil memiliki hubungan koordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

Gubernur meminta Burhanuddin segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Sulawesi Tenggara.

“Segera bangun koordinasi yang erat dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar pelayanan administrasi kependudukan di Sultra semakin berkualitas,” tegas Gubernur Andi Sumangerukka.

Tegaskan Sistem Merit dan Pelayanan Publik

Dalam arahannya, Andi Sumangerukka menegaskan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan dengan mengedepankan sistem merit yang berorientasi pada kompetensi, integritas, dan kinerja, bukan karena faktor kedekatan maupun formalitas.

Ia juga mengingatkan agar birokrasi tidak terjebak pada rutinitas administratif yang minim manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Polresta Kendari Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian Antarprovinsi, 29 Unit Berhasil Dijual ke Maluku Utara

Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah harus memiliki target kinerja yang terukur dan berbasis kondisi riil di lapangan. Pengelolaan anggaran daerah pun harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi.

“Ingat, kita semua adalah pelayan masyarakat. Bukan untuk dilayani, tetapi harus melayani,” ujar Gubernur mengingatkan.

Di akhir arahannya, Gubernur mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, pemerintah kabupaten dan kota, serta instansi vertikal.

“Kita semua adalah satu tim kerja. Bangun koordinasi yang erat. Kerja bersama-sama, bukan sendiri-sendiri,” pungkasnya tegas.

Penyegaran birokrasi ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, profesional, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.