Kendari, Berikabar.co – Bank Sultra menjadi tuan rumah kunjungan kerja Komisi II DPR RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. Acara yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Sultra ini diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua. Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan Komisi II terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI beserta rombongan, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Sultra, Kepala Biro Perekonomian Setda Sultra, serta pejabat terkait. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sultra menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan tersebut.
“Selamat datang di Bumi Anoa. Kehadiran Ketua Komisi II, anggota DPR RI, dan Ibu Wamen tentu menjadi kebanggaan bagi kami di Sulawesi Tenggara. Semoga kunjungan ini membawa manfaat, khususnya dalam penguatan peran Bank Daerah agar lebih berkontribusi bagi pembangunan ekonomi di daerah,” ujar Hugua.
Wagub Hugua memaparkan beberapa tantangan yang dihadapi Bank Sultra, termasuk persyaratan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun yang belum terpenuhi. Untuk mengatasi hal ini, Bank Sultra tengah menjajaki peluang kerja sama strategis dengan Bank Jatim. Selain itu, Hugua juga menyoroti komposisi portofolio pembiayaan Bank Sultra yang masih didominasi sektor konsumtif sekitar 90%, sementara pembiayaan produktif hanya 10%.
“PDRB Sultra masih 32,5 persen berasal dari sektor pertanian, namun pertumbuhannya baru 0,7 persen per tahun. Artinya, kontribusi pembiayaan produktif, khususnya di bidang pertanian, masih sangat kecil. Bank Sultra harus lebih aktif mendorong sektor ini agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Ia juga berharap Bank Sultra dapat mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Wamendagri Ribka Haluk menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola BUMD. “Kami bersama Komisi II DPR RI mendorong adanya regulasi yang lebih kuat untuk memperbaiki tata kelola BUMD. Salah satunya dengan memastikan calon komisaris yang ditunjuk benar-benar memiliki kapasitas, bukan sekadar penempatan jabatan bagi yang sudah purna tugas,” jelas Wamendagri.
Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam mengajukan pinjaman melalui BPD untuk pembangunan infrastruktur, karena hal tersebut berpotensi meninggalkan beban utang. “Pinjaman daerah harus direncanakan secara matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kami harapkan Gubernur dan Bupati lebih cermat dalam mengambil kebijakan pinjaman melalui bank daerah,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan diskusi mendalam antara pemerintah daerah, manajemen Bank Sultra, dan rombongan DPR RI mengenai strategi penguatan peran BPD sebagai instrumen penting dalam pembangunan ekonomi daerah.





