Bogor, Berikabar.co – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara secara resmi menandatangani Amandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan ini menjadi wujud sinergi dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bertujuan memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo), dengan tetap menjunjung tinggi prinsip konservasi dan keberlanjutan lingkungan. Acara ini berlangsung pada Jumat (4/6) di Ruang Rapat Savana, Direktorat Perencanaan Konservasi, dan dihadiri oleh Direktur Perencanaan Konservasi, General Manager PLN UIP Sulawesi, serta Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menjelaskan bahwa proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dimaksud akan melintasi kawasan Cagar Alam Panua. Oleh karena itu, penyesuaian terhadap Perjanjian Kerja Sama sebelumnya dalam bentuk Amandemen PKS menjadi sangat diperlukan. “Jalur transmisi yang akan dibangun melintasi kawasan konservasi Cagar Alam Panua di wilayah Sulawesi, yang sudah tertuang dalam PKS sebelumnya. Namun, dengan adanya peningkatan kebutuhan pasokan listrik, khususnya untuk pelanggan tegangan tinggi, serta pentingnya menjaga keandalan sistem kelistrikan di Suluttenggo, maka perlu dilakukan amandemen terhadap PKS yang sudah ada,” ungkap Wisnu.
Ia menambahkan bahwa pembangunan ini merupakan bagian integral dari strategi besar PLN untuk menghadirkan sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan. Langkah ini krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta memenuhi kebutuhan industri di kawasan tersebut, sejalan dengan visi pembangunan nasional.
Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Askhari Dg. Masikki, S.Hut., menyampaikan bahwa seluruh proses kerja sama telah melalui kajian yang mendalam dan melibatkan partisipasi berbagai pihak di tingkat pusat maupun daerah. “PLN telah menunjukkan komitmennya dalam menaati peraturan konservasi. Penandatanganan Amandemen PKS ini adalah hasil dari proses panjang yang mempertimbangkan aspek ekologis dan strategis pembangunan,” terang Askhari, menegaskan keselarasan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan.
Direktur Perencanaan Konservasi, Dr. Ahmad Munawir, S.Hut., M.Si., yang turut menyaksikan penandatanganan tersebut, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara BKSDA Sulut dan PLN. “Kami mendukung setiap inisiatif pembangunan yang mematuhi prinsip-prinsip konservasi. Ini adalah contoh konkret bagaimana pembangunan nasional dapat berjalan seiring dengan perlindungan kawasan konservasi,” ungkap Ahmad, menyoroti pentingnya kolaborasi semacam ini.
Melalui penandatanganan Amandemen PKS ini, PLN menunjukkan komitmen kuatnya untuk selalu mengedepankan kolaborasi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Hal ini sekaligus memastikan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas dan dunia usaha, tanpa mengorbankan kelestarian alam.





