Waspada Penipuan! Akun TikTok Palsu Mengatasnamakan OJK

oleh -386 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Penipuan digital kini semakin marak terjadi, salah satunya melalui platform media sosial TikTok. Baru-baru ini, beredar akun-akun palsu yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mencoba menyesatkan masyarakat dengan informasi yang tidak benar.

Perlu diketahui, akun TikTok resmi milik OJK hanyalah @ojk_indonesia. Selain dari akun tersebut, dipastikan bukan akun resmi OJK dan berpotensi digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Melalui akun instagram resmi ojk_sultra, OJK mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan cermat sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti OJK. Jangan mudah tertipu dengan logo, nama, atau konten yang menyerupai akun resmi.

“Pastikan keaslian dan kebenaran informasi yang berkaitan dengan OJK melalui saluran resmi, salah satunya dengan menghubungi Kontak OJK 157 atau menggunakan fitur #CekDulu di kanal resmi OJK,” tulisanya.

Ini penting demi menjaga keamanan data dan keuangan pribadi Anda.

Sebarkan informasi ini kepada teman, keluarga, dan orang-orang di sekitarmu agar semakin banyak yang waspada dan terhindar dari penipuan digital. Bersama kita bisa melawan hoaks dan menjaga kepercayaan terhadap informasi yang benar!

BACA JUGA :  Resmi Sandang Bintang Satu, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Perkuat Badan Gizi Nasional