Kendari, Berikabar.co – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi meluncurkan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi aplikasi SIMDATA (Sistem Informasi dan Manajemen Data) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra. Peluncuran ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Sultra dalam mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia yang mengedepankan sistem data terintegrasi, valid, dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara atau yang mewakili, Kepala BPS Provinsi Sultra, Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sultra, serta para narasumber dan peserta sosialisasi. Kehadiran lintas pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem data sektoral yang lebih akurat dan terstruktur di seluruh wilayah provinsi.
Dalam sambutannya, Gubernur menyatakan bahwa SIMDATA adalah wujud keseriusan Pemprov Sultra dalam menyediakan sistem pengelolaan data yang terintegrasi dan berkualitas. Ia menyoroti permasalahan yang selama ini kerap muncul seperti inkonsistensi data, perbedaan angka antar instansi, hingga data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “SIMDATA hadir sebagai solusi untuk itu,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan bahwa SIMDATA dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra dan berfungsi tidak hanya sebagai pusat penyimpanan data sektoral dari seluruh OPD, namun juga sebagai alat diseminasi yang terhubung langsung dengan sistem utama pemerintah daerah. Ia menyinggung berbagai kendala klasik seperti kehilangan data akibat human error, kerusakan perangkat, atau mutasi ASN, yang kini dapat diatasi melalui sistem ini.
Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh kepala OPD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memanfaatkan SIMDATA secara optimal. Ia memberi waktu satu bulan untuk mengevaluasi pelaksanaannya dan menegaskan bahwa aplikasi ini harus benar-benar berjalan, bukan sekadar acara seremonial. “Data harus akurat dan ter-update,” ujar Andi Sumangerukka dengan tegas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM, menyampaikan bahwa SIMDATA adalah platform resmi Pemprov yang menjadi wadah pengumpulan dan publikasi data sektoral berbasis digital. Tahun ini, aplikasi tersebut resmi berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, menjadikannya fondasi utama penerapan Satu Data Indonesia dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di tingkat daerah.
Lebih lanjut, Kadis Kominfo menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2019, Pergub Sultra No. 10 Tahun 2021, dan SK Gubernur No. 446 Tahun 2022. Ia menekankan pentingnya pelatihan teknis bagi OPD agar dapat memahami proses input, unggah, dan validasi data ke dalam SIMDATA. Di akhir kegiatan, Gubernur bersama Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, dan perwakilan BPS secara simbolis meluncurkan aplikasi dengan menyentuh layar digital yang telah disiapkan.





