Cegah Kecurangan, OJK Terapkan Sistem Sertifikasi dan SMAP

oleh -393 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat strategi antikecurangan dan budaya integritas dengan berbagai pendekatan sistematis. Salah satunya adalah melalui penerapan Peraturan OJK (POJK) Strategi Anti Fraud yang berlaku bagi seluruh lembaga jasa keuangan.

“POJK ini diharapkan tidak hanya mencegah, tetapi juga mendeteksi dan menangani fraud secara sistematis,” ujar Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam Forum Diskusi SPI yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Selain POJK, OJK telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan memperoleh sertifikasi ISO 37001 di seluruh satuan kerjanya.

Sebagai bagian dari upaya penguatan lini pertama (1st line), OJK kini memiliki 19 pegawai tersertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API). Untuk tahun 2025, OJK bekerja sama dengan KPK menargetkan 50 pegawai tersertifikasi API dan 110 pegawai tersertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI).

“Program ini kami harapkan mampu mencetak insan OJK yang kompeten dan menjadi agen perubahan di lembaganya masing-masing,” ujar salah satu pejabat OJK dalam kegiatan tersebut. Selain sertifikasi, OJK juga aktif menggelar kampanye integritas mandiri, deklarasi gratifikasi dan benturan kepentingan, serta pelibatan pegawai dalam berbagai kegiatan antikorupsi.

OJK juga menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti KPK, asosiasi profesi GRC, dan kementerian/lembaga lain dalam memperkuat ekosistem tata kelola yang bersih. Kegiatan seperti Risk and Governance Summit, roadshow governansi, serta forum diskusi SPI menjadi wadah strategis untuk memperkuat komitmen tersebut.

Dengan berbagai strategi ini, OJK berharap sektor jasa keuangan di Indonesia tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga bersih secara etika dan transparansi, sehingga mampu mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Eratkan Silaturahmi Lewat Aksi Sosial, Alumni SMAN 4 Kendari 2008 Salurkan Sembako dan Santunan