Kendari, Berikabar.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra dan Bursa Efek Indonesia (BEI) perwakilan Sultra menggelar kegiatan sosialisasi bahaya pinjaman online ilegal, judi daring, dan investasi bodong. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025, dan difokuskan kepada para guru SMA, SMK, serta SLB di seluruh wilayah Sultra, termasuk staf internal Dikbud.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus keterlibatan guru dalam praktik pinjaman online ilegal dan judi online. Berdasarkan data yang disampaikan OJK dan BEI, kelompok tenaga pendidik tercatat sebagai salah satu yang paling rentan terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal tersebut.
Kepala Dinas Dikbud Sultra, Yusmin, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut. Ia menilai bahwa kondisi ini cukup serius karena menyangkut integritas profesi pendidik yang seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang bijak.
Menanggapi situasi itu, Dikbud Sultra menggandeng OJK dan BEI untuk memberikan edukasi literasi keuangan kepada para guru. Tujuannya agar para tenaga pengajar memiliki pemahaman yang cukup mengenai investasi legal dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang berisiko tinggi dan tidak sah.
“Berdasarkan data ternyata guru-guru menjadi kelompok yang paling banyak terlibat dalam pinjol dan judi online,” kata Yusmin.
Dalam rangka mendukung langkah awal berinvestasi secara benar, BEI memberikan fasilitas pembukaan rekening investasi secara gratis bagi guru dengan total nilai bantuan mencapai Rp1,7 miliar. Program ini diharapkan bisa menjadi solusi konkret agar para guru mulai terlibat dalam investasi yang aman dan diawasi oleh otoritas resmi.
Yusmin mengingatkan agar dana yang diperoleh dari program investasi ini tidak digunakan untuk konsumsi pribadi atau kembali terseret ke aktivitas seperti judi online. Menurutnya, investasi seharusnya menjadi sarana membangun masa depan finansial yang lebih stabil, bukan untuk memenuhi keinginan sesaat.
Ia juga menekankan bahwa pembiasaan terhadap pengelolaan keuangan yang sehat harus dimulai dari para guru. Jika guru sudah memiliki pemahaman yang baik, maka mereka juga dapat menjadi agen literasi keuangan bagi siswa dan masyarakat di sekitarnya.
“Edukasi keuangan dilakukan secara masif. Kami ingin memastikan bahwa guru-guru memiliki pemahaman mengenai investasi yang sah,” tegasnya.
Dikbud Sultra berencana memperluas kegiatan edukasi ini, termasuk saat peringatan Hari Guru. Tidak hanya guru, sasaran sosialisasi selanjutnya mencakup siswa dan orang tua murid. Hal ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari pengaruh negatif pinjol dan judi online.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan akan membentuk forum komunikasi dengan OJK dan BEI agar program edukasi ini bisa berjalan secara berkelanjutan. Harapannya, seluruh elemen pendidikan di Sultra dapat lebih tanggap dan terlindungi dari risiko keuangan ilegal di masa depan.





