Kendari, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan kondisi pengajuan restrukturisasi kredit di Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin menurun. Hal ini menandakan bahwa kondisi ekonomi di Sultra semakin baik pasca pandemic covid.
Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan bahwa pengajuan restrukturisasi hingga saat ini terus melandai, menggambarkan kemampuan dari masyarakat semakin baik.
“Tiap bulan jumlah debitur yang mengajukan retstukturisasi kredit semakin menurun, ini menggambarkan kondisi ekonomi kita semakin baik,”katanya, Kamis (30/3/2023) saat menggelar Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) Bersama puluhan media di Kendari.
Dijelaskannya hingga Februari 2023, perbankan dan perusahaan pembiayaan di Sultra yang telah melakukan proses restrukturisasi kepada 70.633 debitur dengan baki debet sebesar Rp4,40 Triliun.
“Share debitur UMKM terhadap total realisasi restrukturisasi di Sultra sebesar 94,42% atau 18.459 debitur dari total debitur sebanyak 19.015. Kredit dan Jumlah Debitur restrukturisasi Perbankan akibat covid-19 per Februari 2023 terus bergerak turun dengan tren melandai dibandingkan bulan sebelumnya,” jelasnya.
Dikatakannya peran restrukturisasi sangat besar menekan tingkat NPL dari Bank sehingga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik.
Ia pun berharap agar kondisi ini terus mengalami penurunan. Pasalnya, terhitung 2024 mendatang pemerintah akan menghapuskan kebijakan mengenai restrukturisasi kredit.