Palu, Berikabar.co – Dalam rangka memperkuat kerja sama antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, DR. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. Hartadhi Christianto, pada Kamis (6/3) di Kantor Kejati Sulawesi Tengah.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan, termasuk masalah pembebasan lahan, perizinan, serta kepastian hukum dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor ketenagalistrikan.
DR. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, menyatakan dukungannya untuk memberikan pendampingan hukum serta bantuan hukum kepada PLN dalam menjalankan tugas sebagai penyedia listrik bagi masyarakat. “Melalui sinergi ini, kami berharap dapat terjalin kerja sama yang erat antara Kejati Sulawesi Tengah dan PLN, yang akan menciptakan kepastian hukum bagi sektor ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Kejati Sulawesi Tengah guna memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap hubungan sinergis ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga proyek-proyek kelistrikan dapat dilaksanakan sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas,” kata Wisnu.
PLN UIP Sulawesi juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek ketenagalistrikan berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan mendapat dukungan penuh dari Kejati dalam hal pendampingan hukum serta bantuan hukum.





