Kendari, Berikabar.co – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, mengungkap sembilan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari.
Sembilan kasus yang diungkap diantaranya adalah pencurian dan penadahan set box, pencabulan, penganiayaan, pencurian JnT, pencurian Bri Link, curanmor, dan persetubuhan anak di bawah umur.
Kapolresta Kendari, mengatakan bahwa diantara perkara itu, satu kasus yang paling menonjol yaitu pencurian di Bri Link di wilayah Poasia.
“Modus operandi yaitu tersangka sebelumnya pura-pura transfer, kemudian dia melihat karyawan BRI link sedang memasukkan PIN. Pada saat itu, tersangka timbul niat jahatnya,” katanya.
Pada hari berikutnya, tersangka datang kembli dengan modus transaksi kepada karyawan BRI link. Pada saat itu pula, tersangka langsung merampas hp karyawan tersebut
“Kemudian harinya, dia merampas hp tersebut, kemudian dia coba masukan pin yang pernah dia lihat, akhirnya dia bisa melihat saldonnya 60 juta, kemudian dia transfer ke rekening bersangkutan. Kemudian uang nya di tarik,” bebernya
Aris mengungkapkan, uang yang berhasil disita sebanyak Rp 40 juta. Sisanya lagi, lanjut, digunakan oleh tersangka untuk foya-foya di tempat hiburan.





