Pj Gubernur Sultra Ingatkan Perusahaan Tambang Agar Peka Guna Hindari Konflik

oleh -343 Dilihat

Kendari, Berikabar. co – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengingatkan para pengusaha tambang yang ada di wilayahnya agar lebih peka dan akomodatif terhadap tuntutan masyarakat.

“Saya minta para pengusaha tambang belajar dari persoalan-persoalan yang banyak terjadi sebelumnya. Agar lebih akomodatif dan memperhatikan lingkungan, ekonomi, sosial budaya maupun peraturan perundangan-undangan yang ada,” pesan Andap di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (22/09/23).

Menurutnya, masyarakat tidak akan langsung menolak kehadiran perusahaan tambang karena dapat meningkatkan perekonomian. Tetapi jika tidak diimbangi dengan keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap budaya sekitar maka akan mengakibatkan konflik destruktif.

“Peningkatan ekonomi dari pertambangan harus diimbangi kesejahteraan, keadilan dan menjunjung tinggi sosial budaya (adat istiadat) setempat,” ujarnya.

Berbagai penolakan terhadap perusahaan tambang, tidak akan berubah menjadi kerusuhan apabila seluruh stakeholder yang terlibat, khususnya perusahaan dan pemerintah daerah, memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dan mampu antisipatif. Untuk itu, ia mengingatkan agar pengusaha-pengusaha tambang serta pemprov bersikap peka terhadap tuntutan masyarakat.

“Agar pengusaha tambang di Sultra peka terhadap tuntutan masyarakat,” kata Andap.

Ia juga menekankan kepada ASN agar tidak menghindari ketika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait isu pertambangan.

“Hadapi dan layani mereka dengan baik, santun, kepala dingin dan kedepankan dialog terbuka,” tekan Andap.

Diakuinya bahwa perusahaan tambang memiliki peranan tinggi dalam perekonomian masyarakat, bahkan berdampak signifikan bagi pembangunan nasional. Namun demikian, sebagai perusahaan yang bersifat ekstraktif, Andap mengingatkan bahwa pertambangan memiliki resiko besar terhadap persoalan lingkungan, sosial dan budaya. Konflik biasanya berkisar pada persoalan konflik atau ganti rugi lahan, upaya pelestarian atau perbaikan lingkungan serta dampak sosial budaya seperti tanah adat atau lainnya. Untuk meminimaliasi resiko, Andap minta seluruh persahaan tambang patuh pada semua peraturan yang ada.

BACA JUGA :  Perkuat Keamanan Aviasi Jelang Ramadan, Direksi Pertamina Tinjau Langsung AFT Sam Ratulangi

“Saat itu (Penyerahan SK Biru TORA) Presiden tegas terkait tambang. Karena itu saya ingatkan kembali agar stakeholder di Sultra atensi dan tindak lanjut terhadap terhadap arahan Presiden, khususnya agar seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra untuk memiliki pusat persemaian tanaman,” tegas Andap.

Untuk memastikan semua perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra patuh terhadap aturan yang ada, Andap akan menggandeng Forkopimda serta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk melakukan pengawasan.