Kendari, Berikabar.id – Ratusan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat (AMPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjuk rasa di depan Polda Sultra, Selasa (29/3/2022). Kedatangan massa aksi guna mendesak agar polisi memanggil dan memeriksa Direktur PT Rajawali Soraya Mas berinisial TN dan PT CS8 inisial CPT karena diduga telah melakukan penambangan ilegal di Marombo, Kabupaten Konawe Utara, Sultra.
“Segera periksa kedua direktur tambang itu, karena mereka diduga kuat telah melakukan penambangan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Marombo,” ujar Jendral Lapangan AMPM Sultra La Ode Ngkolilino.
Massa aksi juga mendesak Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra untuk memeriksa oknum kepolisian Polda Sultra dengan inisial SGT karena diduga telah membackup aktivitas pertambangan.
Kanit IV Subdit IV Tipidter Polda Sultra, Iptu Irfan mengatakan dirinya akan langsung menyampaikan aspirasi dari AMPM Sultra kepada pimpinan untuk melakukan penyelidikan terkait aktivitas pertambangan di blok Marombo, Kabupaten Konut.
“Tetapi dengan itu, kami juga meminta agar segera memasukan surat pengaduan serta bukti-bukti yang mendukung untuk memudahkan proses penyelidikan,” katanya.
Penyelidik Propam Polda Sultra Ipda Agustinus Caisar mengatakan dirinya yang mewakili Kabid Propam akan segera bertindak atas aspirasi yang masuk hari itu.
“Kami akan selidiki, tapi kami juga minta untuk segera masukan surat aduan agar kami bisa lebih mendalami keterlibatan SGT yang diduga membackup itu,” pungkasnya.
Harlina