Kendari, Berikabar.id – Kota Kendari saat ini sudah mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas karena kasus covid-19 sudah mulai melandai sejak diberlakukannya PPKM. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur menjelaskan bahwa proses PTM ini dibagi menjadi tiga bagian.
“Kalau yang sekolah kecil kita izinkan 100 persen masuk, lalu sekolah sedang 50 persen, kemudian sekolah besar sampai 30 persen saja,” terangnya, Kamis (16/9/2021).
Ia juga menegaskan bahwa bagi orang tua siswa yang tidak setuju untuk melakukan PTM terbatas, maka peserta didik masih diberikan izin untuk tetap belajar dari rumah.
“Nah anak-anak yang tidak melakukan PTM masih kita berikan akses untuk melakukan belajar secara online,” ujarnya.
Ditegaskannya, bagi seluruh sekolah baik itu PAUD, TK, SD dan SMP yang melakukan proses PTM terbatas harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Pihak sekolah juga harus memastikan bahwa sarana dan prasarana pendukung seperti wadah tempat cuci tangan dan air mengalir harus selalu ada.
“Tetap kita pantau, semua anak yang tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan, menggunakan masker, harus menghindari kerumunan sehingga jumlah dalam setiap kelas juga pasti akan dibatasi tergantung banyaknya siswa,” pungkasnya.
Sitti Harlina