Jakarta, Berikabar.id – Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas guna mendukung peningkatan mutu kualitas pendidikan. Pasalnya, selama masa pandemi terjadi penurunan kualitas pendidikan disebabkan proses pembelajaran yang dilakukan secara tidak langsung.
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek), Sri Wahyuningsih mengatakan bahwa untuk mendukung sarana dan prasarana, maka dana BOS bisa digunakan sekolah untuk mendukung PTM terbatas.
“Melalui kebijakan relaksansi dana bos juga bisa digunakan untuk mendukung pelaksanaan tatap muka dengan mendukung pemenuhan terimplementasinya perilaku hidup sehat mulai dari cuci tangan, ketersediaan sabun, sarana air mengalir harus disiapkan,” jelasnya dalam dialog virtual, Kamis (9/9/2021).
Ditegaskannya pula dalam PTM terbatas ini, pihak sekolah harus benar-benar siap, terutama sumber daya manusianya. Pihak sekolah harus bisa memastikan bahwa guru yang akan mengajar sudah dilakukan vaksinasi.
“Sekolah harus menyiapkan aturan main, guru sudah harus divaksin, tidak boleh ada tahapan yang lewat,” tegasnya.
Ditambahkannya, bagi sekolah yang sudah menerapkan PTM terbatas maka harus dipastikan pula ada layanan kesehatan terdekat dari sekolah sehingga jika suatu waktu dibutuhkan maka sekolah dengan mudah bisa mengaksesnya.
Sitti Harlina