Kendari, Berikabar.id-Momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 di tengah pandemi Covid-19 tak menyurutkan semangat Asosiasi Rumah Makan Karaoke dan Pub (Arokap) Kota Kendari dalam meningkatkan pelayanan terhadap para costumer. Ketua Arokap Kota Kendari, Amran, mengatakan, di tengah pandemi ini, pelayanan tetap dibuka untuk umum, dengan catatan pengusaha yang bernaung dibawah organisasi ini tetap mematuhi segala aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, terutama dalam penerapan disiplin protokol Covid-19.
“Arokap siap mematuhi aturan, menegakkan disiplin protokol Covid-19 berdasarkan anjuran Gubernur Sultra, dan sesuai surat edaran Walikota Kendari,” kata Amran, kepada awak media di Kendari, Rabu (23/12/2020).
Seluruh anggota Arokap yang aktif dalam hiburan malam, lanjut Amran, juga diimbau untuk menyiapkan sarana penunjang penerapan protokol Covid-19, salah satunya dengan mewajibkan seluruh pengusaha, termasuk karyawan, hingga para customer untuk mematuhi aturan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak).
“Arokap selalu mengimbau kepada teman-teman asosiasi, agar semua anggota Arokap maupun pengunjung, mematuhi aturan 3M dalam prokes Covid-19. Begitupun di tempat usaha kami, kewajiban melakukan penyemprotan disinfektan itu dipantau Dinas Kesehatan Kota Kendari dan tim gugus tugas covid-19 Kota Kendari,” ungkapnya.
“Kami juga mengimbau agar customer dan masyarakat tidak lagi khawatir untuk mengakses layanan di tempat penyedia jasa hiburan yang bernaung di Arokap. Karena semua teman-teman asosiasi juga sudah mengikuti rapid dan swab antigen,” pungkasnya.
Penulis: ERNILAM