TIMPORA Kolaka Utara Perkuat Pengawasan Orang Asing untuk Dukung Investasi dan Ekonomi Daerah

oleh -46 Dilihat

Kolaka Utara, Berikabar.co  – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memperkuat sinergi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kolaka Utara.

Rapat yang mengusung tema “Optimalisasi Peran TIMPORA dalam Penegakan Hukum, Investasi dan Mendukung Peningkatan Ekonomi Daerah” tersebut menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang aman dan kondusif di Kolaka Utara.

Kegiatan itu diikuti unsur Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam TIMPORA. Koordinasi tersebut dinilai penting seiring dengan perkembangan investasi dan aktivitas ekonomi yang melibatkan orang asing di wilayah Kolaka Utara.

Bupati Kolaka Utara yang diwakili Asisten I, Ihwan, mengatakan perkembangan investasi dan aktivitas ekonomi harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang terpadu. Keberadaan orang asing, kata dia, diharapkan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Kami berharap keberadaan investasi dan orang asing di Kabupaten Kolaka Utara dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara terpadu agar keamanan, ketertiban, kepastian hukum, dan iklim investasi yang kondusif dapat berjalan bersama,” ujar Ihwan.

Menurut Ihwan, TIMPORA memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dan pertukaran informasi antarinstansi. Sinergi tersebut diperlukan agar potensi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas orang asing dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai tugas serta kewenangan masing-masing instansi.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh anggota TIMPORA.

BACA JUGA :  Vale Runners Berlari di Makassar Half Marathon 2025, Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

“Setiap instansi memiliki tugas dan sumber informasi yang berbeda. Melalui TIMPORA, informasi tersebut dapat kita satukan sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah, objektif, dan terukur. Kami ingin setiap informasi mengenai keberadaan maupun kegiatan orang asing dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ungkap Muhammad Novrian Jaya.

Ia menambahkan, pengawasan orang asing tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga dilakukan melalui langkah preventif berupa deteksi dini dan koordinasi secara berkelanjutan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan terciptanya ruang investasi yang aman, tertib, serta memberikan kepastian hukum.

Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan operasi bersama TIMPORA di lapangan. Operasi tersebut menjadi bentuk implementasi hasil koordinasi sekaligus upaya memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Kolaka Utara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan seluruh anggota TIMPORA dalam menghadirkan pengawasan keimigrasian yang profesional, terukur, dan responsif terhadap dinamika di wilayah kerja.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, dengan menghadirkan penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian yang memberikan kepastian sekaligus mendukung keamanan, investasi, serta pembangunan ekonomi daerah.