Surabaya, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar lebih cermat dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital, termasuk investasi berbasis aset digital dan tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA).
Mahasiswa diminta memastikan legalitas penyelenggara, memahami karakteristik produk, serta menilai risiko sebelum mengambil keputusan investasi. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan pentingnya membangun kebiasaan berinvestasi secara bijak di tengah pesatnya perkembangan inovasi keuangan digital.
“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Lakukan riset secara mandiri, pahami risikonya, dan jangan mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (FOMO),” tegas Adi.
Menurut Adi, perkembangan teknologi keuangan memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengenal berbagai instrumen dan layanan keuangan baru. Namun, pemanfaatan inovasi tersebut harus diiringi pengetahuan yang memadai agar masyarakat mampu membedakan peluang yang wajar dari penawaran yang berisiko.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mengambil keputusan keuangan hanya karena mengikuti tren atau keputusan orang lain. Riset mandiri, pemahaman terhadap produk, dan penilaian risiko menjadi bekal penting sebelum menempatkan dana pada suatu instrumen investasi.
Pesan tersebut disampaikan seiring pembahasan tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA), salah satu inovasi yang memungkinkan aset nyata atau hak ekonomi terkait aset direpresentasikan dalam bentuk digital melalui teknologi, termasuk teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology atau DLT).
Inovasi ini berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta membuka alternatif pembiayaan. Namun, potensi manfaat tersebut tetap perlu disertai kejelasan hukum, tata kelola, keamanan teknologi, transparansi informasi, dan perlindungan konsumen.
Adi menjelaskan bahwa sejumlah model inovasi, termasuk tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti, telah mengikuti mekanisme Sandbox OJK. Mekanisme tersebut menjadi sarana pengujian dan pengembangan inovasi dengan mempertimbangkan aspek regulasi dan pengelolaan risiko.
Di tengah perkembangan itu, OJK mendorong generasi muda untuk tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan kritis dalam menilai informasi keuangan. Pengetahuan tentang legalitas penyelenggara dan karakteristik produk menjadi bagian penting dari upaya mencegah keputusan investasi yang merugikan.
Adi juga mengajak mahasiswa membangun kebiasaan mengelola keuangan sejak usia muda. Menabung dan berinvestasi sesuai kebutuhan, kemampuan, serta profil risiko dapat membantu generasi muda mempersiapkan kesejahteraan finansial dalam jangka panjang.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, menilai perguruan tinggi mempunyai tanggung jawab untuk membangun kesadaran kritis mahasiswa dalam menghadapi perkembangan teknologi dan inovasi keuangan.
“Perguruan tinggi tidak sekadar berperan sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga benteng dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa,” kata Ardianto.
Menurut Ardianto, transformasi sektor keuangan global menuntut perguruan tinggi terus mengikuti perkembangan teknologi sekaligus membekali mahasiswa dengan kemampuan berpikir kritis. Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menilai peluang dan tantangan inovasi secara lebih cermat.
Kegiatan DFL 2026 turut menghadirkan narasumber dari OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta perwakilan pelaku industri. Diskusi membahas peluang tokenisasi, penggunaan teknologi blockchain, dan pentingnya membangun ekosistem keuangan digital yang terpercaya.
Kegiatan yang berlangsung secara hibrida tersebut diikuti sekitar 700 peserta secara daring dan luring, termasuk sivitas akademika UNAIR dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya.
Melalui kegiatan ini, OJK mendorong generasi muda memperkuat literasi keuangan digital agar mampu mengenali peluang, memahami risiko, dan mengambil keputusan keuangan secara bertanggung jawab. Kolaborasi antara regulator, perguruan tinggi, dan industri diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di tengah perkembangan inovasi keuangan digital.





